Breaking News
Loading...
2012-07-30

Menggali Efektivitas Insentif Pertanian


Seringkali insentif pertanian tidak sesuai dengan kebutuhan. Karena desain insentif terlalu top-down, tidak partisipatif. Buktinya ketika dua unit kandang ayam bantuan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, berukuran sekira 6x20 meter yang dibangun dengan dana APBK TA 2011, sampai saat ini terbengkalai sehingga tidak bermanfaat samasekali.
Dalam desain insentif pemerintah, dua kandang yang disediakan untuk digunakan beternak ayam petelur tersebut masing-masing berlokasi di Desa AluePisang, Kecamatan Kuala Batee dan Desa Ujung Tanoeh, Kecamatan Tangan-tangan Kabupaten Abdya.Desain bantuan tersebut diberikan kepada Serikat Perempuan Kepala Keluarga Abdya melalui Dinas Pertanian dan Peternakan dengan alokasi anggaran satu paket berupa kandang, bibit, pakan dan pendampingan teknis. Namun faktanya hanya dibangunkan kandang yang kondisinya belum rampung 100 persen.
Ketidaksesuaian ini akan mengurangi efektivitas insentif yang dibuat oleh pemerintah dan berakibat tidak bermanfaat bagi petani. Kebutuhan insentif itu ada, yang perlu dilengkapi adalah kesesuaian. Insentif itu dapat berupa pupuk, benih, pengairan, dan pendampingan dalam pemanfaatan teknologi atau mekanisasi sehingga mendapatkan hasil yang efektif.
Yang perlu digali dalam insentif pertanian adalah kemampuan petani dalam mengembangkan lahan pertaniannya secara konsisten setelah insentif telah diberikan. Dengan demikian insentif itu akan berakibat pada sebuah pembangunan pertanian yang menghasilkan sebuah kedaulatan dan kemandirian terutama masalah pangan.
Niatnya jelas bahwa insentif akan memberikan kedaulatan pangan, mengendalikan adanya alih fungsi lahan, kesejahteraan petani, utilitas tanah, dan terjadinya sebuah gugus efektif antar pemangku kepentingan dari semua rantai: pembuat kebijakan, yang mengeksekusi kebijakan, pendamping, dan petani sendiri yang mempunyai kelompok dalam menelaah masalah yang ada. Pada pihak pelaku usaha berbasis bahan pertanian, insentif ini akan mengendalikan pasok dalam skala industri untuk memperkuat daya tahan usaha mereka dan di paling ujung konsumen akhir mampu menikmati kesediaan pasok dengan harga terjangkau.
Insentif secara umum bisa dilakukan dengan pengembangan infrastruktur pertanian, perbaikan kesuburan tanah melalui konservasi tanah dan air, bisa juga melalui pembiayaan penelitian dan pengembangan benih dan varietas unggul, penyediaan akses informasi dan teknologi, dan sarana dan prasarana untuk berproduksi. Terkadang ditambah dengan penghargaan untuk petani yang berprestasi atau juga penyediaan sertifikasi lahan untuk jaminan hukum lahan punya mereka dari sengketa yang mungkin terjadi. Sengketa akan mengakibatkan keberlanjutan akan terhambat.
Dari segi pembiayaan bisa juga dengan menggunakan skema bantuan keringanan pajak bumi, pembiayaan bibit unggul dan modal kerja, penyiapan organisasi pembiayaan seperti koperasi.
Semua itu secara teknis dapat dilakukan, yang dibutuhkan selanjutnya adalah sinerginya dengan kebutuhan petani. Misalnya perlu penggalian yang mendalam mengenai kebutuhan petani melalui kegiatan PRA. Dalam kasus produksi beras bisa digali kebutuhan tentang penggilingan padi, lantai jemur, pupuk organik dan anorganik, zat pengatur tumbuh, pestisida, bibit, alat dan mesim pertanian, dan gudang. Kebutuhan itu harus menjadi kesepakatan antara petani, tim penilai, dan pemerintah daerah.
Oleh karena itu saat perencanaan pemberian insentif perlu dimuat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Menengah dengan lingkup nasional dan daerah. Pada tingkat paling bawah peran Kepala Satuan Kerja menjadi penting dalam mendetailkan insentif di tingkat akar rumput.
Tulisan terkait:

0 komentar :

Post a Comment

Back To Top