Polri : Ormas Dilarang Razia Tempat Hiburan
KBR68H, Jakarta – Kepolisian Indonesia menegaskan agar ormas Islam tidak lakukan razia di tempat hiburan malam atau rumah makan saat bulan Ramadhan.Juru Bicara Mabes Polri Anang Iskandar menyatakan polisi akan menindak tegas pelaku razia. Dia mengimbau agar masyarakat melaporkan kasus razia yang meresahkan dan merugikan pelaku usaha.
“Ya secara hukum, kadang-kadang masyarakat secara sosiologis juga mikir ya kan. Kalau secara sosiologis tidak menguntungkan untuk dirinya sendiri, mereka juga kadang-kadang tidak melaporkan. Tapi kalau secara hukum dianggap merugikan, lapor kepada Polisi kita terima. Kita tindak lanjuti, gitu. Jadi kalau secra hukum dia merasa dirugikan pasti ditindak lanjuti, pasti itu. karena kita mengedepankan keterbukaan itu,” tegas Anang Iskandar.
Salah satu ormas radikal FPI sebelumnya telah berjanji tidak akan merazia tempat hiburan malam selama bulan puasa. Namun FPI tetap akan memonitor kegiatan di tempat tersebut. Di Bandung Jawa Barat beberapa hari lalu anggota FPI telah merazia gudang yang diduga tempat penyimpanan minuman keras.
0 komentar :
Post a Comment