Breaking News
Loading...
2012-09-10

Usut Korupsi Simulator SIM, KPK Kembali Periksa 3 Perwira Polisi


KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga perwira polisi terkait kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Djoko Susilo. Tiga saksi yang akan diperiksa adalah Wisnu Budaya, Endah Purwaningih, dan Ni Nyoman Suwartini. Ketiganya bersama-sama datang ke KPK siang ini. Pekan lalu ketiganya juga sudah menjalani pemeriksaan di KPK. Pemeriksaan tersebut untuk menelusuri perannya sebagai anggota panitia lelang proyek pengadaan simulator SIM.
Dalam Kasus Silmulator SIM ini KPK telah menetapkan 4 orang tersangka. Mereka adalah bekas Kepala korlantas Djoko Susilo dan wakilnya Didik Purnomo, dan dua dari pihak perusahaan rekanan, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S.Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso. Mereka diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait proyek berbiaya Rp196 miliar tersebut sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp100 miliar.

0 komentar :

Post a Comment

Back To Top