Ruhut Sebut Pencopotannya dari Jabatan Demokrat Tak Sah
KBR68H, Jakarta - Politisi partai Demokrat Ruhut Sitompul mengklaim pencopotan dirinya dari Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP tidak sah.
Menurut Ruhut, pencopotan pengurus partai hanya bisa dilakukan oleh SBY, sebagai Ketua Dewan Pembina partai. Selain itu, Ruhut juga mengaku belum menerima SK pemberhentian dirinya dari Partai Demokrat.
"Itu kan Gede Pasek awalnya di Jakarta Lawyer Club, dia beberin semua, dia bilang Ruhut itu bukan DPP lagi, itu kan berangkat dari sana, dan udah akhir tahun masih juga kominfo, masih saja jubir partai. Terus terang saja aku di partai karena SBY, kita tunggu saja. (Berarti tidak sah?) memang nggak, Anas ini menggali lubangnya sendiri,” kata Ruhut.
Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta sejumlah pihak asal partai Demokrat yang terlibat kasus korupsi untuk legowo mundur dari kepengurusan. Disebut-sebut, keputusan pencopotan Ruhut itu diambil dalam rapat harian pimpinan PD yang dihadiri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Selain Ruhut, dikabarkan pula adanya posisi lain dalam struktur DPP Partai Demokrat yang juga diganti.
Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta sejumlah pihak asal partai Demokrat yang terlibat kasus korupsi untuk legowo mundur dari kepengurusan. Disebut-sebut, keputusan pencopotan Ruhut itu diambil dalam rapat harian pimpinan PD yang dihadiri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Selain Ruhut, dikabarkan pula adanya posisi lain dalam struktur DPP Partai Demokrat yang juga diganti.
0 komentar :
Post a Comment