Pembangunan Perhutanan Sosial Perlu Dukungan Pemerintah Daerah
Doc.ffi
Pontianak-BCC. Perkembangan gerakan Kehutanan Masyarakat di Kalimantan Barat agak kedepan dibanding beberapa daerah di Kalimantan lainnya. Berdasarkan data dari Kemenhut s/d Nopember 2011, untuk HKm sudah ada 102.250 Ha yang sudah diverifikasi dan seluas 78.465 Ha areal kerja yang sudah ditetapkan. Sedangkan untuk Hutan Desa seluas 63.111,13 Ha yang sudah diverifikasi dan 14.325 Ha areal kerja yang sudah ditetapkan. Kegiatan pendampingan ini telah dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun NGO di beberapa wilayah kabupaten diantaranya Ketapang, Kayong Utara, Sanggau, Sekadau, Sintang dan Kapuas Hulu.
Dukungan pemerintah Provinsi dan Kabupaten sangat dibutuhkan agar kawasan hutan terlindungi dan terberdayakan, baik dari fungsi lindung serta pemamfaatannya dari sector ekonomi masyarakat. Peran-peran pemerintah dan NGO untuk mengkampanyekan dan mendukung program pemerintah di perhutanan social.
Ir. Agustine Lumangkune M.Sc. Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpuramengatakan”,Wilayah–wilayah yang ada anggaran perhutanan sosial agar optimalkan penggunaannya untuk medorong perhutanan sosial agar terberdayakan”.(16/2)
Berdasarkan informasi, ada beberapa kabupaten telah menganggarkan dana perhutanan sosial dan sebagian tidak, adapun jumlah anggaran masing Kabupaten dan Provinsi sebagai berikut:
Tabel 1
Bantuan anggaran beberapa pemerintah Daerah dalam PembangunanPerhutanan Sosial tahun 2013
Anggaran Kegiatan Perhutanan Sosial Dinas Kabupaten Se Provinsi Kalimantan Barat
| ||
No
|
Provinsi/Kabupaten
|
Total (Rupiah)
|
Ada Pendanaan
| ||
1
|
Kab. Kapuas Hulu
|
Rp.110.127.000
|
2
|
Kab.Sanggau
|
Rp.100.000.000
|
3
|
Kab.Sekadau
|
Rp.226.000.000
|
4
|
Dinas Kehutanan Provinsi
|
Rp.200.000.000
|
5
|
Pemerintah Provinsi Biro Ekbang
|
Rp.110.000.000
|
Belum Ada Pendanaan
| ||
6
|
(1)Kab. Sintang, (2) Kab.Ketapang,(3) Kab.Kayong Utara,
(4) Kab. Kubu Raya,(5) Kab. Sambas, (6) Kab.Bengkayang, (7)Kab.Landak dan (8)Kab.Melawi
|
Belum ada anggaran pemerintah Kabupaten.
|
“Ini perlu komitmen pemerintah Kabupaten dan perangkatnya dalam mendungkung perhutanan Sosial kedepannya”,ucap Agustine.
Menurut Agustine, Komitemen pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota untuk mendukung kegiatan perhutanan social sangat penting, bukan hanya pada kebijakkan saja tetapi anggaran oprasional bagi jajaran dibawahnya agar dapat membantu dan memfasilitasi masyarakat yang ingin melindungi kawasan dan memamfaatkan hutan sesuai Undang-undang.
“Kedepanya diharapkan perhutanan sosial juga menjadi perhatian Provinsi dan Kabupaten/kota untuk kegiatan perhutanan social melalui anggaran yang porposional”,ucapnya.
Melihat dari masih minimnya penganggarannya ditiap-tiap daerah bahkan ada daerah yang belum menganggarkan, maka pemerintah belum melihat pentingnya Perhutanan Sosial, harus ada persamaan presepsi antara pemerintah daerah dengan masyarakat terhadap kegiatan-kegiatan perhutanan social dengan semua aspek social, yuridis dan ekonomi yang terkandung pada pelaksanaan dilapangan atas kegiatan masyarakat perhutanan social.
Agustine menjelaskan, Kalbar merupakan jantung paru-paru dunia, maka hutan sangat diperlukan untuk menjaga kesetabilan iklim di dunia yang mulai berubah extrim, disarankannya agar dukungan pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota baik persamaan presefsi, kebijakkan dan hukum menjadi satu kesatuan gerakan perhutanan social yang terus berkembang ditengah masyarakat.
Banyak yang harus didukung oleh pemerintahan daerah,selain penganggaran,perizinan. Pengembangan SDM,akses pasar dan permodalan juga harus dibantu oleh pemerintah daerah. Sehinga masyarakat bisa menjaga hutan dan menjual hasil hutannya baik kayu maupun non kayu dengan harga yang layak.
Diposting : Firanda
Copyright © LPSAIR 2012
0 komentar :
Post a Comment