Breaking News
Loading...
2012-07-24

Komisi Kejaksaan Desak Pejabat Kejagung Diperiksa

KBR68H, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief diminta periksa Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) Marwan Effendy terkait dugaan korupsi Bank BRI 2003.
Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen mengatakan, kasus tersebut telah terindikasi pidana karena ada penggelapan duit sebesar Rp 500 miliar. Ia mengaku telah mengirimkan surat ke Basrief untuk memeriksa Marwan Effendy.
“Kita sudah tulis surat kepada Jaksa Agung. Mengenai kasus pak Marwan agar Kejaksaan Agung memberikan perhatian dan menindaklanjuti masalah tersebut. Kita sudah tindak lanjuti masalah tersebut. Ini kasus sudah ada pidananya. Tentu harus kita cermati karena sudah menjadi kewenangan masing-masing pendegak hukum,” kata Halius.
Sebelumnya, kepolisian memeriksa Fajriska Mirza pemilik akun twitter @fajriska yang diduga mencemarkan nama baik Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy. Pasalnya dalam blog pribadi milik Fajriska menyebut Marwan diduga menggelapkan barang bukti kasus korupsi Bank BRI yang terjadi pada 2003 sebesar Rp 500 milliar. Saat kasus tersebut bergulir Marwan masih bertugas sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Tags:     korupsi BRI kejagung

0 komentar :

Post a Comment

Back To Top