Breaking News
Loading...
2012-12-26

Dulu disebut Merambah,Sekarang Penyelamat Hutan


Kawasan Hutan HKM Jaya Lestari,Desa Manangah Jaya,Kec.Banjid Man


BCC.Studi Banding yang dilakukan oleh pengelola Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan  Kalimantan Barat ke Provinsi Lampung yang difasilitasi oleh BP DAS Kapuas  Kalimantan Barat,pada 2 Desember-8 Desember 2012. Beberapa tempat kunjungan  dilakukan di Hutan Jaya Lestari Desa Manangah jaya.Kec.Banjid Kab.Way Kanan dan.Bina Wana Desa Tri Budi Syukur Kec. Sumber Jaya,Kab. Lampung Barat.

Dalam kunjungan tersebut terlihat,bahwa kesempat yang diberikan oleh pemerintah pada masyarakat sekitar hutan terutama kawasan lindung, telah memberi mamfaat kepada masyarakat disekitar hutan,baik ekonomi,ekologis dan sosial.

Hutan Kemasyarakatan Jaya Lestari Desa Menanga Jaya,Kec. Banjit,Kab. Way Kanan,masyarakatnya telah mengelola HKM dikawasan Hutan Lindung dengan menam-nanam berbagai jenis tanaman,seperti kopi,karet,mahoni,sengon dan lain-lain.
Mukafi Ketua Kelompok Hutan Kemasyarakatan Jaya Lestari Desa Menanga Jaya, dulunya kawasan hutan, disebabkan oleh penembangan yang dilakukan oleh masyarakat beberapa daerah.

“Setelah ada  izin Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan, masyarakat disini membuat kelompok tani untuk mengelolaan kawasan ini terutama yang dapat menghasilkan secara ekonomi seperti Kopi dan Karet,”Kata Mukafi.

Mukafi menambahkan,selain menam tanaman yang  cepat menghasilkan, masyarakat disini juga menanam tanaman hutan seperti mahoni,afrika dan lain.

“Sekarang Hutan Kemasyarakatan daerah kami telah menghasilkan, dalam sebulan kelompok kami bisa menghasilkan 8 ton/minggu, kalau harga perkilonya 10.000,-,kelompok kami bisa menghasilkan  sekitarRp. 80,000.000,-/minggu, selain kopi,”Kata Mukafi.

Menurut mukafi,dulu kami dalam mengelola hutan sering disebut perambah dan perusak. Tetapi sekarang kami dikenal penyelamat hutan,hutan dikawasan ini sudah hijau kembali.

Dari pantau jurnalis BCC yang turut serta dalam kegiatan tersebut, memang kawasan tersebut telah ditumbuhi berbagai jenis tumbuh-tumbuhan yang siap panen,kopi mulai berbuah. Sementara karet sudah menghasilkan.

Hutan di  kawasan Desa Menanga Jaya,Kec.Banjid,selain memamfaatkan hasil hutan non kayunya,masyarakat memamfaatkan airnya sebagai mikro hidro listrik untuk menerangi perumahan warga setempat.

Sementara,di kawasan Hutan Kemasyarakatan(HKM) Bina Wana Desa Tri Budi Syukur Kec. Sumber Jaya,Kab. Lampung Barat,Engkos Kosasi Ketua HKM Bina Wana(5/12) Mengatakan,”Dulunya masyarakat kampung ini sering kejar-kejar oleh Berimob dan Pasukan Gajah,karena kami dianggap merambah kawasan lingdung kawasan ini,padahal dari dulu orang tua kami sudah tinggal dikawasan ini,”.

 HKM Bina Wana terdapat di Kawasan Hutan Lindung,setelah ada peraturan pemerintah tentang hutan kemasyarakatan. Masyarakat mengurus perizinan HKM ke menterian kehutanan. Sekarang sudah medapat izin mengelola kawasan hutan lindung.

Kelompok Tani HKM Bina Wana yang diketuai Engkos Kosasih mereka menanam,berbagai jenis tanaman seperti kopi,karet,paneli,aren,sengon,meranti,afrika dan lain-lain.

Menurut Engkos Kosasi,kawasan disini dulunya memang sudah rusak,karena maraknya penebangan yang dilakukan bukan hanya warga disini,tapi dari luar juga melakukan perambahan kawasan ini. Sehingga benar-benar gundul kawasan ini.
“Bahkan kami beberapa kali sempat menangkap mobil aparat digunakan untuk mengakut kayu illegal,kami sempat demo ke Kabupaten namun hasilnya nihil,penebangan masih tetap marak,”Kata Engkos Kosasi.

Ia menjelaskan,setelah ada kebijakan masyarakat mengelola kawasan hutan disini,terutama hutan kemasyarakatan kami mulai mengurus surat izinya,sampailah kami mendapat ijin kelolanya selama 35 tahun.

Sekarang masyarakat sudah merasakan mamfaatnya dari pengelolaan hutan kemasyarakatan di Kawasan Hutan Lindung ini,seperti kopi,gula,karen,pisang,paneli.
“Selain kawasan hutan ini hijau kembali,sekarang kami dapat merasakan mamfaat ekonominya,satu warga bisa menghasilkan sekitar 70 juta/KK, belum hasil dari karet,paneli,pisan dan aren,dulu kami dituduh sebagai perambah,tapi sekarang kami disebut penyelamat huta,”Kata Engkos.

 Menurut Yaya Suryani ketua Kelompok Wanita Tani Melati HKM Bina Wana,dulu penghidupan kami sulit,karena sulit konplik dengan pemerintah yang mengelola kawasan hutan lindung di register Desa Tri Budi Syukur.

“Kami sekarang sudah tenang dapat mengelola kawasan hutan sekitar kampung kami,kami sekarang merasa memiliki,kalau dulu suami kami sering dikejar-kejar oleh aparat karena dianggap perambah,sekarang kami disebut penyelamat kawasan hutan ini,”Kata Suryani.

Kelompok Wanita Tani Melati,memamfaatkan hasil hutan non kayu dikawasan hutan kemasyarakatn,seperti gula aren,kopi,pisang,madu dan lain. Kelompok yang semuanya perempuan tersebut juga ikut menanam kawasan hutan yang rusak dari mulai penyemain,penanaman dan pemeliharaan.

“Kami sudah merasakan mamfaatnya,kelompok kami dalam sebulanya bisa menghasilkan sekitar 10 juta rupiah-15 juta rupiah,”Kata Yaya Suryani. Man




Diposting : Deman
Copyright © LPSAIR 2012

0 komentar :

Post a Comment

Back To Top