Breaking News
Loading...
2012-12-17

Perangi Perdagangan Kayu Haram dan Merusak



Kayu hasil penebangan illegal di Taman Nasional Gunung Palung. Photo : Die

JAKARTA.BCC - The Nature Conservancy di Indonesia hari ini menyambut baik pembentukan Illegal Logging: Kemitraan Pembangunan Kapasitas Kemitraan Daerah oleh pemerintah Australia, sebuah program baru yang bertujuan untuk membangun kapasitas di Asia Pasifik untuk memerangi perdagangan kayu ilegal dan destruktif di pasar global. Program ini akan mendukung UU Larangan Illegal Logging Australia yang mulai berlaku pada tanggal 29 November 2012, yang melarang perdagangan kayu ilegal di Australia.
Kepala Penasihat Teknis Program Kehutanan The Nature Conservancy Asia Pasifik, Andrew Ingles, mengatakan, “Banyak produk yang kita gunakan setiap hari memulai ‘perjalanan’ mereka dari Kalimantan atau Papua Nugini, sebelum melewati pabrik-pabrik di China atau Vietnam, dan akhirnya mendarat di kantor-kantor dan rumah-rumah di Australia.“
Pada tahun 2011-2012, Australia mengimpor produk kayu senilai AUD$ 4,2 miliar, hampir dua kali lipat dari nilai produk kayu yang diekspor. Sebagian besar berasal dari kawasan Asia-Pasifik, senilai AUD $ 342,6 juta hanya dari Indonesia saja. Dengan demikian, Australia memainkan peranan penting dalam membantu menjaga hutan Indonesia.
Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa, 38,7 juta hektar hutan telah hilang di Asia dan Pasifik sejak tahun 1990. Sebagian besar penyebabnya adalah penebangan liar dan penebangan yang destruktif.
“Melindungi hutan bukan berarti harus menghentikan penebangan. Praktik kehutanan dan perdagangan yang bertanggung jawab merupakan alternatif yang baik bagi ekonomi global, juga bagi masyarakat dan alam di hutan hujan Asia Pasifik yang masih tersisa,” kata Direktur Program Terrestrial The Nature Conservancy Indonesia, Tri Nugroho. Tri Nugroho menekankan lebih lanjut lagi bahwa peningkatan perencanaan penggunaan lahan dan praktik pengelolaan lahan akan membantu mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.
The Responsible Asia Forestry and Trade (RAFT) dikoordinasikan oleh The Nature Conservancy dan merupakan salah satu program yang akan didanai oleh Pemerintah Australia. Selama setahun kedepan, RAFT akan menerima AUD $ 6 juta untuk memanfaatkan sumber daya dari dua pasar utama produk kayu – Australia dan Amerika Serikat – agar berperan dalam tujuan bersama untuk memberantas kayu illegal dan destruktif dari rantai pasokan global.
RAFT menyatukan beberapa organisasi mapan yang aktif dalam mempromosikan kehutanan dan perdagangan yang bertanggungjawab di Asia Pasifik, termasuk didalamnya The Nature Conservancy, Institute for Global Environmental Strategies (IGES), TFT (The Forest Trust), Tropical Forest Foundation (TFF), TRAFFIC , Wildlife Trade Monitoring Network dan Global Forest & Trade Network (GFTN) WWF.
“Kemitraan yang baik dari berbagai pemangku kepentingan ini memungkinkan kita untuk memberi dampak yang lebih dari sekedar pembangunan kapasitas. Hal ini akan meningkatkan pengelolaan hutan produksi Indonesia yang luas ke tingkat keberlanjutan yang lebih baik yang akan membantu menampilkan pertumbuhan kredibilitas sektor kehutanan Indonesia kepada dunia,“ kata Manajer GFTN-Indonesia, Aditya Bayunanda.
“Dengan bekerja bersama mitra lokal dan nasional – dari organisasi berbasis komunitas hingga asosiasi industri – program ini akan mengembangkan kapasitas dari lembaga-lembaga yang ada dengan mandat dan kemampuan untuk menjangkau berbagai macam pemangku kepentingan dengan keterampilan, pengetahuan, dan alat-alat mereka yang baru lebih dari sekedar program, ” tegas Andrew.
Tri Nugroho menjelaskan lebih lanjut bahwa, “Di Indonesia, kami bekerja bersama masyarakat, perusahaan kayu, asosiasi industri dan lembaga pelatihan untuk meningkatkan praktik pengelolaan hutan yang pada akhirnya akan meningkatkan pasokan kayu-kayu yang bertanggungjawab yang tersedia untuk importir Australia yang berusaha untuk mematuhi undang-undang baru.”
Secara global, lebih dari 1 miliar orang bergantung pada hutan sebagai mata pencaharian mereka.[1] Di Asia Pasifik, setidaknya 500 juta orang secara langsung tergantung pada hutan sebagai sumber pendapatan mereka.[2] Sayangnya, hutan-hutan di Asia Pasifik terus dirusak dan habis pada tingkat yang mengkhawatirkan. Sebagian besar produk kayu yang diperdagangkan secara global berasal dari sumber yang ilegal atau mencurigakan – pada tahun2009, lebih dari 100 juta meter kubik kayu ditebang secara ilegal di seluruh dunia setiap tahunnya.[3]
Program RAFT akan membantu membangun kapasitas di bidang: sistem verifikasi legalitas kayu, pengelolaan hutan yang berkelanjutan yang memberikan kontribusi untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sambil meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada hutan, dan perencanaan dan alokasi penggunaan lahan secara partisipatif yang ditujukan kepada masalah pemilikan dan penguasaan lahan hutan serta identifikasi area dengan kadar karbon dan keanekaragaman hayati yang tinggi. (Hry)
[1] Vedeld, Paul et al., 2004. Counting on the Environment, Forest incomes and the rural poor(WashingtonDC: World Bank).
[2] Chao, S. 2012. Forest Peoples: Numbers across the world. Forest Peoples Programme. United Kingdom.
[3] Lawson, Sam, 2010. Illegal Logging and Related Trade: Indicators of the Global Response (London:Chatham House).

Diposting : Heri
Copyright © LPSAIR 2012 

Add caption

0 komentar :

Post a Comment

Back To Top