UMP Naik, Ribuan Karyawan Hotel di Kaltim Terancam di PHK
KBR68H, Balikpapan - Sekitar 4.500 karyawan hotel di Kalimantan Timur terancam di PHK. Ini adalah imbas dari naiknya Upah Minimum Provinsi Tahun 2013 sebesar Rp 1.700 juta. Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia Kalimantan TimurYulidar Gani mengatakan, perusahaan harus menanggung kenaikan biaya operasional hingga 40 persen akibat UMP 2013. Dia mensinyalir, banyak perusahaan restoran dan hotel yang tidak mampu menjangkau UMP 2013.
“Saya rasa jelas kenaikkan UMP ini kan akan menekan semua perusahaan, untuk melakukan langkah-langkah efisiensi, yah pasti akan mengarah kesitu (PHK), penyesuaian UMP memang tahun ini kenaikkannya sangat dratis diakui, seperti sekarang hampir 40 persen lebih,”ujar Yulidar Gani.
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia Kalimantan Timur Yulidar Gani mengakui, sejauh ini masih masih banyak hotel yang memberi upah karyawannya dibawah upah minimum provinsi.Khusunya bagi hotel di bawah kelas bintang lima.
“Saya rasa jelas kenaikkan UMP ini kan akan menekan semua perusahaan, untuk melakukan langkah-langkah efisiensi, yah pasti akan mengarah kesitu (PHK), penyesuaian UMP memang tahun ini kenaikkannya sangat dratis diakui, seperti sekarang hampir 40 persen lebih,”ujar Yulidar Gani.
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia Kalimantan Timur Yulidar Gani mengakui, sejauh ini masih masih banyak hotel yang memberi upah karyawannya dibawah upah minimum provinsi.Khusunya bagi hotel di bawah kelas bintang lima.
0 komentar :
Post a Comment