Breaking News
Loading...
2013-01-31

Lebah Madu Manggrove



Lebah Madu Manggrove. M. Syamsuri

Pontianak. BCC. Kabupaten Kubu raya mempunyai hutan manggruove kedua terbesar di Indonesia,  ternyata menyimpan potensi ekonomi bagi nelayan berupa Lebah Madu manggruove, madu yang di hasilkan ternyata belum terkelola dengan baik oleh masyarakat agar kelestarian lebah dan konflik para pemburu madu tidak terjadi.
Lebah madu ini sama dengan lebah yang ada di daerah pedalam, namun karena migrasi mereka dari hutan menuju hutan manggruop sudah lama, yang unik dari lebah madu mendapatkan nectar dari bunga pohon yang hidup di air asin dan payau, sehinggga rasa madunya berbeda dengan kebanyakkan madu.
Muhammad Syamsuri dari Lembaga PERVASI mengatakan,”Lebah ini memang hidup berkembang di wilayah manggrouve kubu raya, khususnya di kecamatan batu Ampar”(31 januari 2013).
Syamsuri menceritakan, maggruove tersebut memang di temukan lebah madu, masyarakat sekitarnya memamfaatkan untuk mengambil madunya, perburuan madu terjadi pada bulan oktober sampai akhir tahun, walau tidak semua penduduk yang berburu madu. Keberadaan madu di daerah tersebut paling tidak dapat memenuhi kebutuhan gizi masyarakat lokal bahkan di jual ke luar daerah.
Panen lebah madu dilakukan baik perseorangan maupun kelompok kecil masyarakat, setelah panen mereka membawa hasil madu kerumah, kemudian di kemas untuk dijual sendiri atau langsung pada pengumpul madu.
“Madu punya nilai tambah secara ekonomi bagi masyarakat”, ujarnya lagi.
Dijelaskan Syamsuri, selain di jual kepada pengumpul madu, mereka juga menjual sendiri dengan takaran satu botol minuman besar seharga delapan puluh ribu rupiah perbotol, para peminat madu biasanya langsung datang ketempat atau memesan pada orang kampung untuk diantarkan, rasa madu manggrouve agak se.pat (rasa kelat seperti  rasa salak mentah).
“selama ini madu maggrub kurang di kelola dengan baik oleh masyarakat”, ungkap Syamsuri.
Menurut syamsuri, masyarakat pengumpul madu tanpa sengaja saat mengambil madu sering serampangan hingga merusak sarang lebah, maka pembinaan terhadap mereka sangat di perlukan agar potensi lebah tidak lari atau migrasi kedaerah lainnya, termasuk cara pengemasan madu agar punya nilai jual yang lebih tinggi sesuai harga pasarannya.
Pengaturan zona kepemilikkan lebah madu juga harus ada pengaturannya  antara masyarakat, sebab potensi konflik bisa terjadi dan menganggu keharmonisan masyarakat maupun keberlangsungan dari habitat lebah.
“Tantangan kedepannya adalah perusakkan hutan manggroub”,Ucap Samsuri.
Hutan manggrouve saat ini terancam oleh eksploitasi untuk kebutuhan perusahaan kertas dan penebangan masyarakat, beransur-ansur pohon manggrouve yang besar-besar menghilang akibat penebangan, padahal di pohon itu menjadi tempat lebah meletakkan sarangnya, berkembang biak dan menghasilkan madu.
Harapan  Syamsuri, semoga ada perhatian dan pembinaan terhadap petani madu kedepannya dari berbagai pihak, baik NGO, swasta, dan pemerintah untuk membantu menjaga kelestarian hutan manggruove serta keberlangsungan habitat lebah madu.








Diposting : Firanda
Copyright © LPSAIR 2012 

0 komentar :

Post a Comment

Back To Top