Breaking News
Loading...
2013-02-21

DPR: Uji Materi UU Pilpres Tidak Tepat

DPR: Uji Materi UU Pilpres Tidak Tepat
Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo. (Foto: www.iyaa.com)
KBR68H, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Kepemiluan DPR, Ganjar Pranowo menilai gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Pemilihan Presiden tidak tepat. Sebelumnya, pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Effendi Gazali berencana mengajukan judicial review UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi lantaran UU itu dianggap memboroskan uang negara. Menurut Ganjar, gugatan itu sengaja diajukan dengan alasan politis.

"Kira-kira melanggar apa ? Pemborosan anggaran itu melanggar konstitusi pasal mana? Bagi saya kalau soal digugat biasa saja karena memang menjelang Pilpres seluruh bunyi aturan dan prasyarat yang ada itu pasti akan ditarik-tarik untuk didekatkan kepada prasyarat yang kira-kira siapa yang akan diusung," ucap Wakil Ketua Komisi Pemerintah DPR Ganjar Pranowo dalam program Sarapan Pagi KBR68H.

Sebelumnya, dengan alasan pemborosan uang negara, pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Effendi Gazali mengajukan uji materi UU Pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Dia menilai, anggaran untuk Pilpres maupun Pileg bisa dihemat jika dilakukan secara serentak. Selain itu, jika Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan pemilu legislatif dilaksanakan secara serentak, maka pemilih akan menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan efisien.

0 komentar :

Post a Comment

Back To Top