Breaking News
Loading...
2013-03-07

Mengejar Indek Kualitas lingkungan Hidup


Mengejar Indek Kualitas lingkungan Hidup/ JPIK

Pontianak.BCC. Berbicara pembangunan pastilah berbicara perubahan, bukan saja dari sisi ekonomi tetapi yang terpenting adalah bagaimana sumberdaya alam yang tidak merusak lingkungan, pertumbuhan ekonomi secara signifikan mencapai 6,23 persen pada tahun 2012 (sumber BPS), tetapi peningkatan laju pertumbuhan ekonomi tidak dibarengi dengan daya dukung lingkungan.
Perubahan dapat kita rasakan terjadinya perubahan iklim dan berbagai masalah kerusakkan lingkungan yang membahayakan ekosistim dan kesehatan manusia, demikian diutarakan Sekretaris Kementerian Dalam Negeri  Ibu Diah Anggraeni pada acara pembukaan rapat regional pengelolaan lingkungan hidup daerah wilayah barat Indonesia.(6 maret 2013).
Diah Anggraeni,mengutif laporan situs BBC News, ada beberapa akibat perubahan iklim diantaranya; 1) Terjadinya krisis pangan dibeberapa Negara dikarenakan minimnya lahan pertanian dan sedikitnya tanaman pangan. 2)Pada tahun 2025 dipastikan terjadinya krisis air karena sulit di dapat air bersih untuk minum. 3) Climate Change/Perubahan iklim yang ekstrim akan mulai terasa akibat dari ketidak seimbangan lingkungan. 4)semakin berkurangnya kekayaan hayati dan pubahnya beberapa ekosistim serta spesies tertentu yang pada akhirnya akan berimbas pada kepunahan manusia sendiri.
“Hasil pemeringkatan yang dilakukan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup di Indonesia baru mencapai 61,07 persen pada tahun 2010, masih dibawah indek kualitas lingkungan hidup dunia yang mencapai 80-90 persen pada tahun 2010,” ucap Diah Anggraeni.
Dijelaskannya, untuk mengejar ketertinggalan dimaksud, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakkan terkait dengan lingkungan hidup, baik peraturan perundang-undangan maupun peraturannya lainnya, diantaranya Undang-undang 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan daerah, UU 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan.
Rapat regional ini sebagai upaya untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah baik strategi untuk pencapaian, maupun pemecahan masalah yang dihadapi secara bersama –sama oleh seluruh stakeholder terkait(pemerintah, Pemerintah Daerah, DPRD, Dunia Usaha, Perguruan Tinggi, LSM dan Masyarakat).
“Kerjasama yang saya maksud diatas adalah upaya mencapai ketertinggalan kita menuju indeks kualitas lingkungan yang lebih baik,”Ucapnya lagi.
Diungkap Diah Anggraeni, Pembangunan harus memperhatikan aspek perencanaan, penganggaran dan pengendalian serta menyerasikan pembangunan dengan pengelolaan lingkungan hidup menjadi satu kesatuan dan dituangkan secara jelas dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.(firanda)


Diposting : Firanda
Copyright © LPSAIR 2012

0 komentar :

Post a Comment

Back To Top