Ketua DPRD Balikpapan Usir Anggota yang Malas dari Paripurna
ilustrasi rapat paripurna (foto: Antara) |
“Ya memang pintar kalau sudah tiga kali, datang lagi. Karena dia harus tidak terputus-putus (kehadirannya) sampai 6 kali, lima kali dia datang. Undang-undangnya yang salah, ya harus, siapa pun juga nggak boleh. Pokoknya terlambat (paripurna) tidak boleh masuk, nggak boleh masuk,” tegasnya.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Andi Burahunddin Solong menambahkan, dalam rapat paripurna ada sekira 15 anggota DPRD yang tidak hadir tanpa keterangan. Dia meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Balikpapan memproses anggota dewan yang jarang mengikuti rapat paripurna.
ritten by Johan Rumengan
0 komentar :
Post a Comment