Pemprov Kalbar Ambil Alih Penyelesaian Konflik Perbatasan Singkawang - Bengkayang
Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Sumarno mengatakan, pihaknya bakal merujuk pada peta rupa bumi dan peta yang dikeluarkan jawatan topografi TNI Angkatan Darat. Peta itu kata dia, telah disetujui pemerintah kota Singkawang dan kabupateng Bengkayang.
“Artinya kita upayakan supaya ini cepat selesai, sebab kita mengacu pada Permendagri nomor 76 tahun 2012 ini bahwa penyelesaian batas wilayah ini ada 3 tahapan. Dan kita utamakan kalau misalnya dulu bermasalah kita akan memakai metode cartometric itu yaitu metode penegasan diatas peta. Pada kesepakatan kemarin kita akan pakai peta apa, ternyata peta yang disepakati adalah peta rupa bumi dan peta yang dikeluarkan oleh jawatan topografi Angkatan Darat. Nah, kalau kita acuannya sama nanti kalau ada masalah di lapangankan lebih jelas melihatnya. Kita menyepakati bahwa pemerintah provinsi akan mengambil peran penting, untuk menetapkan batas wilayah.”
Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Sumarno menambahkan, konflik tapal batas tersebut akan berdampak terhadap proses administrasi warga di kedua wilayah. Hanya saja, ia memastikan hal itu tidak akan terjadi dalam jumlah besar. Kalaupun nantinya ditemui masyarakat yang kesulitan dalam mengurus administrasi mereka, maka pemerintah menjamin akan membantu warga. Sehingga, masyarakat tidak akan dirugikan.
Written by Retno Jayanti
0 komentar :
Post a Comment