Breaking News
Loading...

Media News

Tech News

Random Post

Recent Post

Showing posts with label Suara Komunitas. Show all posts
Showing posts with label Suara Komunitas. Show all posts
2013-10-24
no image

Polres Lombok Timur Keluarkan Surat Edaran Senpi Ilegal

Lombok Timur (SK)
Kepolisian Resort Kabupaten Lombok Timur tertanggal 10 Oktober 2013, mengeluarkan surat edaran yang berisi himbauan kepada masyarakat yang memiliki senjata api, senjata berburu dan senjata latihan (air soft gun). Hal ini guna menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif di wilayah Lombok Timur.
Bagi masyarakat yang memiliki senjata yang dimaksudkan, akan diberikan sanksi hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tinggi sekitar 20 tahun jika terbukti ilegal. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 1 UU DRT No. 12 Tahun 1951.
Untuk wilayah Desa Kumbang, sangat diharapkan kesadaran masyarakat untuk kooperatif dalam menanggapi isi edaran himbauan yang berasal dari Kepolisian Resort Lombok Timur, ungkap Polisi Masyarakat (Polmas) Desa Kumbang, Minsadil kepada BKL FM di kantor desa (23/10/2013). Ditambahkannya lagi, himbauan tersebut berlaku dari tanggal 25 Oktober hingga 2 November 2013. Jika sampai batas waktu yang sudah ditentukan masih saja belum menyerahkan bagi masyarakat yang memiliki senjata api, maka akan dilakukan tindakan tegas yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Surat edaran tentang penyerahan senjata api dan sejenisnya yang illegal, ditempel di beberapa titik strategis salah satunya kantor desa. Di samping itu, himbauan tersebut akan tetap disosialisasikan di Radio Komunitas BKL FM. (tr | www.radiobklfm.com)
 
2013-05-12
no image

Karena Nyatakan Dukungan 10 Oknum PC PGRI Lotim Dipanggil Panwaslu

Lombok Timur, SK - Setelah meminta klarifikasi dari 10 oknum Pengurus Cabang (PC) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lotim pada Kamis lalu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lotim kembali memanggil 10 oknum PC PGRI lainnya dari jumlah keseluruhan 20 PC yang menyatakan dukungan secara terbuka di media massa.
Pemanggilan ini terkait temuan Panwaslu mengenai adanya indikasi pelanggaran netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut yang dilakukan 20 PC PGRI yang notabene para guru negeri aktif itu.
Ketua Panwaslu Lotim, Joyo Supeno mengatakan pemanggilan 10 PC PGRI Lotim selain 10 PC yang dipanggil Kamis lalu (9/5) merupakan lanjutan dari pemanggilan sebelumnya. Tujuannya adalah untuk melakukan klarifikasi atas dukungan yang diberikan kepada salah satu calon. "Pemanggilan kita lakukan setelah shalat Jum'at," katanya.
Indikasi hingga saat ini ke-20 PC PGRI Lotim menyatakan dukungan kepada salah satu calon secara terbuka di media merupakan reaksi atas sikap Pengurus Daerah II PGRI Kabupaten Lotim yang telah lebih dulu menyatakan dukungan kepada salah satu calon yang tidak senada dengan aspirasi di masing-masing PC.
 
Dalam hal ini ke-20 oknum PC PGRI tersebut terancam melanggar pasal 80 UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah bahwa PNS seharusnya menjaga netralitas. (Nurul H)

no image

Tunggakan 0 %, SPKP Al-Fazriniyah Terima Dana Awal PNPM-MPd Desa Ciniru

Kuningan,Jawabarat- Pencairan Dana Awal PNPM-MPd kepada Simpan Pinjam Kelompok Perempuan  (SPKP) Al-Fazriniyah desa Ciniru oleh UPK Kecamatan Jalaksana kab. Kuningan dibantu TPK desa direalisasikan pada hari Jumat (10/5/2013) sebesar Rp.35.000.000. Bantuan tersebut diserahkan Langsung kepada seluruh anggota kelompok peminjam disaksikan oleh Kepala Desa, staf UPK, dan Fasilitator Kecamatan. Untuk biaya Operasional TPK (3%) dan Operasional UPK (2%) juga telah diserahkan bersamaan dengan penyerahan dana pinjaman SPKP tersebut.
Kelompok simpan pinjam Al-Fazriniyah adalah salah satu kelompok yang cukup sehat kondisi keuangannya dimana kelompok tersebut memiliki 0% tunggakan ke UPK Kec.Jalaksana, dengan pengembalian pinjaman yang selalu tepat waktu, untuk itulah tim verifikasi merekomendasikan kelompok ini mendapatkan pinjaman dari Dana Awal PNPM-MPd “ jelas Wahyudin Selaku Staf UPK.
Wahyudin menambahkan, ajuan mungkin juga tidak sesuai relisasi kepada peminjam, hal tersebut dilihat dari kebutuhan modal usaha peminjam setelah melalui tahap verifikasi oleh tim Verifikasi UPK.
“Kelompok Al-Fazriniyah beranggotakan 20 Orang dengan jumlah peminjam 20 0rang, kami mengajukan untuk
penambahan permodalan rata-rata untuk dagang, dengan dicairkan permohonan pinjaman ini mudah-mudahan usaha kami tambah berkembang “ kata Eli selaku bendahara kelompok.
Dari pinjaman sebesar Rp.35.000.000 prosentase jasa pinjaman 20% dengan jangka waktu 12 bulan, total angsuran kelompok perbulan sebesar Rp.3.500.000 dengan rincian Rp.2.916.700 untuk angsuran pokok pinjaman dan Rp.583.300 untuk angsuran jasa pinjaman.(Bainarakom)

Sumber : suarakomunitas.net
2012-09-13
no image

Bupati Lombok Timur, Resmikan Pencanangan Pembangunan Pasar Tradisional Masbagik


Lombok Timur , Suarakomunitas.net - Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmi bersama para rombongan dari Pemda Kab. Lombok Timur menghadiri pencanangan dan peletakan batu pertama pembangunan pasar tradisional Masbagik pada Rabu kemarin (12/09), sekitar pukul 09.00 Wita. Acara yang dipusatkan di eks Pasar Hewan Masbagik ini, juga dihadiri oleh pejabat teras tingkat kecamatan, desa dan dusun se-Kecamatan Masbagik. Masyarakat sekitarpun sangat antusias mengikuti acara tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmi menegaskan bahwa pembangunan pasar tradisional ini, bertujuan untuk memberikan akses yang lebih baik bagi para pedagang tradisional yang selama ini masih sangat kesulitan dalam menikmati fasilitas tempat berjualan. Apalagi Kecamatan Masbagik merupakan salah barometer utama perekonomian Lombok Timur. Ditambahkannya lagi, dengan dibangunnya pasar tradisional di Masbagik ini, mampu mendongkrak perekonomian di Lombok Timur pada umumnya dan Kec. Masbagik pada khususnya.
Seperti yang kita ketahui bersama, pasar modern yang dibangun di eks pasar lama Masbagik yang sampai saat ini masih amburadul pengelolaanya, hal ini disebabkan masih bercampurnya antara pedagang tradisional dan pedagang yang sudah mendapatkan tempat usaha sendiri (kios). Hal ini juga sering menimbulkan kemacetan di jalan utama provinsi dan kabupaten.
Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmi dalam kesempatan yang sama langsung meresmikan secara simbolis peletakan batu pertama pembangunan pasar tradisional Masbagik yang dipusatkan di eks pasar hewan Masbagik. Dan konon pasar tradisional Masbagik ini merupakan pasar terbesar dan termegah di Lombok Timur. (Trisno)
 
Sumber
no image

Iuran Pendidikan ala Korban Lapindo


Sidoarjo - Rabu(12/9) pukul empat sore, beberapa korban Lapindo yang selama ini mencari nafkah dengan menjadi tukang ojek dan penjual VCD, bergerombol di sebuah pos tanggul Lumpur Lapindo desa Siring. Mereka tidak sedang menunggu pengunjung yang datag melihat lumpur, tapi sedang sibuk menyiapkan uang dan buku tabungan. Kebanyakan dari mereka laki-laki, namun beberapa diantaranya ada perempuan-perempuan tangguh yang selama ini mengais pendapatan melalui jasa ojek.
Sudah dua bulan mereka membentuk koperasi simpan pinjam. Harwati, salah satu perempuan menjadi pelopor terbantuknya koperasi ini. Mereka belum memberikan nama koperasi ini. Inisiasi membentuk semacam koperasi bertujuan untuk menyiasati kebutuhan biaya pendidikan anak-anak anggota koperasi yang selama ini tidak di perhatikan oleh pemerintah.
"Ide membentuk koperasi simpan pinjam ini karena setiap ajaran baru para orang tua selalu dipusingkan dengen biaya pendidikan anak-anak," ungkap Harwati sambil mencatat anggotanya yang menabung.
Sampai saat ini uang dari simpanan warga sudah terkumpul sekitar lebih dari empat juta. Koperasi sudah memberikan pinjaman ke anggotanya yang membutuhkan tanpa ada bunga. Ini juga dikarenakan koperasi tidak ditujukan mencari keuntungan dari aktivitas yang dilakukan, namun untuk menguatkan sesama korban Lapindo yang membutuhkan biaya pendidikan anak-anaknya.
"Total dari setoran simpanan warga kurang lebih sudah mencapai 4 juta lebih, dan sudah ada sekitar empat anggota yang sudah mengajukan pinjaman, kami tidak menarik bungah karena uang itu juga berasal dari mereka sendiri" kata Harwati.
Tidak hanya itu, kedepan Harwati dan korban Lapindo lainnya yang beraktifitas di tanggul lumpur Lapindo akan berencana mengakses jaminan kesehatan. Mereka memeahami resiko aktivitas mereka yang berada di tempat berbahaya. Terlebih, jaminan kesehatan melalui Surak Keterangan Tidak Mampu (SKTM) mulai Juli 2012 silam tidak berlaku lagi di Kabupaten Sidoarjo. Kebanyakan diantara anggota koperasi ini tidak mendapatkan jaminan kesehatan melalui Jamkesmas maupun Jamkesda.
"Selain membentuk koperasi, kami akan meminta kepada pemerintah melalui BPLS untuk memberikan jaminan kesehatan kepada kami, karena tempat kami berkerja sangat berbahaya," tutur Harwati.
Harwati dan korban Lapindo yang lainnya terpaksa melakukan ini karena selama ini jaminan pendidikan dan kesehatan tidak diperhatikan. Apalagi banyak warga yang kehilangan pekerjaan akhirnya mencari nafkah di tanggul Lumpur untuk bertahan hidup. (vik)
Back To Top