Breaking News
Loading...

Media News

Tech News

Random Post

Recent Post

Showing posts with label borneo climatechange. Show all posts
Showing posts with label borneo climatechange. Show all posts
2014-01-18
no image

Hutan Adat Pengajit Penghasil Mentega Hijau

Damianus Nadu,penggagas kawasan Hutan Adat Pangajid,Desa Sahan,Kabupaten Bengkawang,sedang memenggang buah tengkawang Layar. - Doc : LPSAIR
BCC.Bengkayang. Berbagai jenis Buah-buahan yang bertaburan  dikawasan hutan adat Pengajit mulai berkecambah secara alami tanpa sentuhan tangan manusia apa lagi para ahli. Kuncup-kuncup daun bewarna kuning kemerah-merahan mulai tumbuh.
Buah tengkawang yang berguguran, belum dipanen penduduk sekitar kawasan hutan adat mendominasi kecambah-kecampah tumbuh dalam kawasan hutan.
Sambil mengamati buah-buah tengkawang yang menguntai di atas pohon,kami harus berhati-hati berjalan dalam kawasan,jangan sampai buah-buah yang mulai berkecambah sebagai cikal bakal pohon menjadi mati karena terinjak.
Suara binatang hutan saling bersautan terutama suara berbagai jenis burung. Pohon Tengkawang,Rengas,Bintanggor,Meranti,Kayu Belian berukuran besar,berbagai jenis angrek dan tanaman obat-obatan seperti pasak bumi dan lain-lain berdiri kokoh tanpa ada yang berani menebangngnya,pohon tengkawan diperkirakan diameternya ditempat tersebut berukur 1 meter menjulang tinggi sekitar  40 meter , buah-buahnya berguguran,bertamburan  tanpa dipungkut oleh warga sekitar. 
Menurut Damianus Nadu penggagas kawasan Hutan Adat Pengajit,dulunya ini bukan kawasan hutan adat, kawasan hutan ini biasa ditebang oleh warga,cuman saya dipesan oleh Nenek dan Paman saya supaya disini ada kawasan hutan adat,maka kami dengan dibantu beberapa orang kampung mempertahankan kawasan hutan ini dan menjadi kawasan hutan adat.
“Banyak tantangan yang dihadap Nadu,ketika mempertahankan kawasan ini menjadi kawasan hutan adat. Banyak perusahaan  yang merayu dan memaksa kami untuk di eplotasi kayunya,ataupun menjadi lahan perkebunan,”jelas Nadu.
Nadu mengatakan,kami sempat ikut pertemuan dalam ruangan tersebut ada Kapolsek,Koramil,Kepala Desa,dan pihak perusahaan,pada saat itu saya langsung buka baju dan pukul meja,tanda tidak setuju kawasan itu diekpoltasi.
“Kami tidak setuju kawasan hutan adat Pangajit mau diekplotasi,ini titipan nenek moyang kami dan untuk diwariskan pada anak cucu kami,bukan untuk perusahaan,sampai titik darah terakhir kami harus mempertahankanya,”Nadu menceritakan pengalam pertemuan dengan pihak perusahaan,Polsek,Koramil,Camat,Investor  dan Aparat Desa.
Bahkan masyarakat sekitar sempat menembak dengan senjata lantak, alat-alat berat milik perusahaan yang mencoba mengeplotasi kawasan tersebut.
“Hingga pemerintah kabupaten mengeluarkan SK 131 tahun 2002, menjadi kawasan hutan adat Pengajit dengan luas 100 hektar, pada tanggal 17 Septeber 2002 dan dikukuhkan 15 oktober 2002,”kata Nadu.
Dulu kawasan hutan adat tersebut luasnya 200 hektar,karena ada kawasan milik masyarakat maka kawasan tersebut berkurang menjadi 100 hektar.
Untuk memperjelas batas antara kawasan adat dan kawasan masyarakat,masyarakat sekitar membuat patok-patok yang terbuat dari semen dan kayu belian,dan satu patoknya terdapat tanda tangan Bupati Bengkayang tahun 2002 Yakobus Luna.
Menurut Ateh kepala Dusun Melayang,tanah warga yang dulunya masuk kawasan hutan adat tetap dijadikan kawasan hutan warga sekitar tidak boleh berladang kawasan tersebut,tetapi hanya dibolehkan melakukan kegiatan menoreh karet,buah-buahan,tanaman oba-obatan dan kayu untuk kepentingan pembuatan rumah sendiri ,bukan untuk diperjual belikan.
“Masyarakat mendukung kebijakan kampung tersebut,”kata Ateh.
Cornelius Tanduk mengatakan,Kepala Desa Sahan luas wilayah 122,5 km persegi,jumlah penduduk 4593 Jiwa, terdiri dari enam dusun,Hutan adat ini berada Dusun Melayang Desa Sahan Kecamatan Seluas, potensinya sangat beragam,penduduknya beragam,potensi terbesar adalah lada,jagung,karet,sayur- mayur  dan buah-buah tengkawang, dilingkungan hutan adat ini punya potensi yang sangat berguna bagi keberlangsung bagi manusia baik sebagai kawasan konservasi maupun sebagai kawasan wisata.
Di keliling hutan adat ini ada enam air terjun yang air tejunya berasal dari kawasan hutan adat ini,sangat potesi untuk dikembang,sebagai obyek wisata.
“Turis dari manca negara sering datang kesini,terutama dari Malaysia,cuman sangat kurang dari dukungan pemerintah,pada waktu diresmikan kawasan hutan ini dijanjikan akan ditingkatkan jalanya,setelah dikukukan oleh pemerintah setelah diberi SK pemerintah tidak ada membantu,”kata Tanduk.
Sebagai Kepala Desa,kami telah membentuk kelompok Masyarakat Peduli Hutan Adat,kelompok masyarakat ini lah yang melindungi kawasan ini,pohon-pohon yang boleh diambil adalah pohon yang sudah roboh,inipun untuk kepentingan gereja,sekolah,ataupun untuk membangun rumah orang kampung,intinya tidak boleh diperjualkan,mereka berpatroli setiap minggunya.
................................................
Nadu menceritakan, walaupun pohonya tidak ditebang,tetapi warga masih bisa memamfaatkanya secara ekonomi,masyarakat bisa memamfaatkan buah tengkawang yang sudah berjatuhan dalam kawasan hutan adat, seluruh masyarakat disekitar kawasan hutan adat boleh memanenya.
“Disini terdapat banyak jenis tengkawang,seperti tengkawang tungkul,tengkawang layar,tengkawang pangapeg, terindak,tengkawang layar banyak airnya. Tengkawang  tumbuh secara alami,”terang Nadu.
Buah tengkawang disini umunya dibuat mentega dan minyak yang dibuat secara tradisional oleh warga,sebagian buah dan menteganya dijual ke Malaysia,karana kawasan ini dekat berbatasan dengan Malaysia.
Nadu menceritakan, panenya pohon  tengkawang dikawasan ini setiap tahun ,buah tengkawang disini dijual buahnya dan dibuat minyak atau mentega,kalau musim seperti ini belum ada masyarakat yang mengambil,karena masyarakat masik sibuk natalan dan menyambut tahun baru.
“Cara memanen kawasan hutan adat ini  diambil buahnya yang sudah gugur,semua warga bebas memanenyadipanen,buah yang dipanen yang sudah jatuh kebawah,warga dilarang memanjat untuk memanen buah dikawasan hutan adat ini,”kata Nadu.
“Hasil panen buah tengkawang dikawasan ini dijual ke Bengkayang dan sebagian dijual ke negara tetang Malaysia,karena membeli dengan harga lebih mahal,”kata Nadu.
Warga Desa Sahan selain memanen buah tengkawan dikawasan hutan adat,mereka juga menananam ditanah mereka masing-masing.
Hasil panen buah tengkawang ada yang dijual langsung buahnya dan ada yang dibuatn mentega,buahnya sekilo sekitar Rp.3.000,-Rp.4.000,- dijual ke Kota Bengkayang,atau dijual ke Malaysia,karena wilayah hutan adat Pangajid berdekatan dengan Malaysia.
Banyak juga buah Tengkawang yang diproduksi langsung oleh menjadi mentega dan minyak,yag dikelola secara sangat tradisional,hanya dengan modal drum,pengapit kayu belian mereka memproduksi mentega dari buah Tengkawang,hasil produknya dikonsumsi sendiri,sebagian dijual keluar negeri melalui Malaysia.
Syamsuri anggota Pelestarian Hutan Andalan yang sedang melakukan peninjauan dikawasan hutan pengajid mengatakan,kawasan hutan ini cukup unik bisa menghasilkan buah tengkawang setiap tahun berbeda dikawasan hutan lainya empat sampai lima tahun baru bisa panen.
“Buah tengkawan yang bisa menghasilkan mentega hijau,umunya menteganya diekspor ke Swis untuk dijadikan bahan dasar coklat yang paling mahal di Erofa sana tapi yang melakukanya adalah negara Malaysia, sangat sayang apabila kita tidak memamfaatkanya dengan baik,”jelas Syamsuri.
..................................
Hampir setiap bulan para ilmuwan melakukan  penelitian dikawasan ini,dari mulai Universitas di Jawa terutama dari Jokya dan dan Bogor, termasuk mahasiswa kehutanan Universitas Tanjungpura melakukan penelitian didaerah ini.
“Kawasan ini bukan kawasan hutan adat yang milik masyarakat adat disekitar,tetapi masayarakat di Indonesia,mereka melakukan penelitian dikawasan ini,bahkan ada yang sampai 2 bulan meraka melakukan penelitian disini,”kata Nadu.
Nadu menceritkan,mereka mengambil berbagai jenis bibit dari kawasan ini seperti bibit tengkawang,terindak,meranti dan berbagai jeni bibit lainya,yang akan ditanama didaerah lain.
“Perhatian pemerintah saat ini tidak ada,mereka hanya mengelurkan SK Kawasan hutan adat  saja,selain itu mereka tidak ada memberi bantuan apa-apa,”kata Nadu.(D.Men)

Copyright © LPSAIR 2014 - Borneoclimatechange
2013-10-25
no image

Pontianak, Kekurangan Air Bersih di Tengah Air Sungai yang Berlimpah

Peta 3 kali pemompaan dari Intake Cadangan Penepat ke IPA Utama Imam Bonjol, saat musim kemarau - Doc : LPSAIR
Adalah suatu berkah yang luar biasa bagi Kota Pontianak. Berada di posisi strategis tepat di persimpangan tiga sungai, yakni Sungai Kapuas Besar, Sungai Kapuas Kecil dan Sungai Landak.
Sungai Kapuas yang notabene merupakan sungai yang terpanjang di Indonesia, memiliki debit rerata yakni 7.624,453 m3/det dengan luas DAS sekitar 16.044 km2.
Secara logika, warga yang bermukim di Pontianak tidak akan kekurangan air bersih atau air minum. Namun kenyataan pahit harus ditelan oleh warga Pontianak. Kebutuhan air minum/bersih masih belum bisa dipenuhi oleh PDAM Kota Pontianak. Mengapa hal ini sampai terjadi?
Saat ini, sumber air baku yang digunakan PDAM Kota Pontianak berasal dari Sungai Kapuas dan Sungai Landak. Dari segi KUANTITAS, ketersediaan air baku memang sangat berlimpah, namun dari segi KUALITAS, sumber air baku Kota Pontianak terancam intrusi air laut pada tahun normal dan tahun kering di musim kemarau. Selain itu, air tanah di Kota Pontianak merupakan air gambut yang berwarna dan bersifat asam, sehingga membutuhkan proses pengolahan lanjut.
Pada kondisi eksisting, di musim kemarau tahun normal, intake air baku di Kota Pontianak terintrusi air laut. Sehingga pengambilan air baku DIALIHKAN ke daerah hulu, di Intake Cadangan Penepat, yang ada di Sungai Landak, berjarak sekitar 24 Km Kota Pontianak (dari IPA Utama Imam Bonjol).
Dengan topografi kawasan yang relatif datar, akibatnya pengaliran air tidak bisa dilakukan secara gravitasi. Sehingga transmisi air baku dilakukan dengan pemompaan sebanyak 3 kali, yakni di Intake Penepat, di booster pump Mandor, dan di booster pump Parit Adam. Hal ini mengakibatkan peningkatan biaya yang harus dikeluarkan oleh PDAM Kota Pontianak.
Dalam satu bulan saja, PDAM Kota Pontianak harus mengeluarkan biaya sebesar Rp. 700.000.000. Dengan durasi terjadinya intrusi air laut yang mencapai 4 bulan, maka total biayanya mencapai Rp. 2,8 Milyar (Data dari PDAM Kota Pontianak). Biaya yang sangat besar untuk memenuhi kebutuhan air bersih Kota Pontianak.
Sayangnya, pengalihan sumber air baku di Intake Penepat tersebut, hanya bisa memenuhi 30% kebutuhan air bersih pelanggan PDAM Pontianak karena terbatasnya dimensi pipa transmisi, belum lagi akibat kebocoran pipa yang melewati tanah dengan zat asam yang tinggi.
Tak jarang, saat kemarau PDAM Pontianak akhirnya terpaksa mengalirkan air asin yang terinstrusi air laut, ke pelanggan, karena air adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. (Laili Fitria)
Copyright © LPSAIR 2013 - Borneoclimatechange
2013-10-24
no image

Mamfaat Buah Pohon Berambang

M Syamsuri aktivis PRCF Menunjukan pohon Berembang dikawasan hutan manggrove TWA Sungai Liku di desa Nibung kec Paloh. - Doc : LPSAIR
BCC. Pohon Berambang (Sonneratia Caseolaris) Pohon berukuran kecil hingga sedang, tinggi sekitar 15 m dan jarang-jarang mencapai 20 m. Tajuk renggang dengan ranting-ranting menggantung di ujung. Serta dengan banyak akar napas yang besar muncul vertikal di sekeliling batangnya, kadang-kadang hingga beberapa meter jauhnya dari batang.
Kerap didapati di hutan-hutan bakau di bagian yang bersalinitas rendah dan berlumpur dalam, di sepanjang tepian sungai dan juga di rawa-rawa yang masih dipengaruhi pasang-surut air laut. Buah pidada terapung dan dipencarkan oleh aliran air
Potensi buah Sonneratia Caseolaris atau buah berambang di kawasan hutan manggrove TWA Sungai Liku di desa Nibung kec Paloh (Sambas ) sangat besar sekali.
”Banyak masyarakat belum mengetahui fungsi buah berembang,”ujar Syamsuri aktivis PRCF Indonesia.
“Manfaat buah berambang bise dibuat sirup, dodol, selai...daun muda (pucuk) bise di lalapan atau buat camporan pecel atau urap,”jelas Syamsuri.(1/10).
Dia mengharapkan, buah pohon, Berambang (Sonneratia Caseolaris) bisa dimamfaatkan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat disekitar kawasan hutan mangrove.
“Memang tanaman ini hanya tumbuh dikawasan-kawasan yang berlumpur,tetapi tipe hutan mangrove lain juga masih sangat banyak potensinya,”ujas Syamsuri.
Syamsuri menerangkan,pohon berembang di Kal-Bar terdapat dipesisir hutan mangrove Kec. Paloh Kab. Sambas dan pesisir Kec. Batu Ampar.(dh/jw)

Copyright © LPSAIR 2013 - Borneoclimatechange
no image

Deklarasi Gapoktan Semangai: Wujud Optimisme Petani Karet di Kapuas Hulu

Penandatanganan Deklarasi Semangai. - Doc : LPSAIR
KAPUAS HULU – Sejumlah petani karet di Desa Tanjung, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu mendeklarasikan secara resmi berdirinya Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) pada September lalu (27/9) dengan nama Gapoktan Semangai. Disaksikan oleh sejumlah aparat desa, ketua dan tokoh adat setempat, kepala dusun (3 dusun) dan sekitar 35 orang perwakilan dari 3 kelompok tani karet se-Desa Tanjung, serta perwakilan dari WWF-Indonesia Program Kalimantan Barat.  
Gerakan para petani karet ini didasari oleh adanya kesadaran bahwa mutu bahan olah karet rakyat (bokar) sangat menentukan daya saing karet alam Indonesia. Kepala Desa Tanjung, P. Dingo, mengatakan dengan mutu bokar yang baik akan terjamin permintaan pasar jangka panjang.
“Maka dari itu lah, upaya perbaikan mutu bokar harus dimulai dari penanganan di kebun, pengangkutan, sampai di tahap penyimpanan dan pengolahan akhir,” ungkapnya.
Dikatakan pula oleh pendamping petani dari WWF-Indonesia Program Muller Scwhaner, Uray M. Hasbi,  bahwa 2 tahun lalu saat pertama kali datang ke Desa Tanjung, ditemukan fakta bahwa sistem pemasaran karet rakyat umumnya belum terorganisasi dengan baik dan kurang efisien. Hal itu disebabkan karena lokasi kebun karet rakyat yang tersebar dalam luasan yang sempit, rantai pemasaran yang panjang, dan mutu bokar yang rendah serta beragam.
“Data awal kita mengatakan bahwa umumnya bokar atau kulat yang dihasikan masyarakat Desa Tanjung masih didasarkan atas berat basah, sehingga bokar yang diperdagangkan hanya berkadar 40 – 50 %, selebihnya adalah air dan kotoran. Kondisi ini akan menyebabkan biaya angkut yang tinggi dan ada resiko susut yang harus ditanggung oleh pengumpul, dan pada akhirnya berpengaruh terhadap harga yang diterima petani. Artinya, dengan semakin besarnya biaya dan jasa pemasarannya, maka harga yang diterima petani semakin rendah,” papar Hasbi.
WWF-Indonesa mencoba membangun kesadaran dan kapasitas petani di Desa Tanjung melalui pengembangan dan penguatan 3 kelompok tani.
“Para petani didorong untuk melakukan sekolah lapang karet sejak pertengahan tahun 2012, kemudian ditindaklanjuti dengan pengembangan pusat belajar pembibitan karet unggul, dan pada bulan Agustus 2013 lalu dilakukan Studi Potensi Produksi Karet Se-Desa Tanjung, dan terakhir di bulan September tahun ini juga dilakukan pelatihan tentang bagaimana petani dapat membuat standar sendiri tentang karet bersih kelas satu yang sesuai permintaan pasar dan aturan yang ada,” jelas Hasbi lagi.
Gapoktan Semangai sendiri lahir dengan tujuan sebagai penyedia (produsen) karet bersih menurut standar, menjadi mitra para pihak (pemerintah, perusahaan, LSM, pemerintah desa dan perorangan) dalam mewujudkan Gerakan Nasional Bokar Bersih (GNBB) yang diberlakukan oleh Kementerian Pertanian sejak tahun 2009, dan menjadi lembaga pemasaran bersama karet bersih yang berasal dari Desa Tanjung dan sekitarnya.
Ketua Gapoktan Semangai, P. Sabang, mengatakan bahwa salah satu cita-cita Gapoktan Semangai adalah menjadikan Gapoktan ini sebagai lembaga pemasaran melalui fungsi pemasaran bokar bersih.
”Cita-cita kelompok ini adalah petani bisa mempunyai akses langsung ke pihak pabrik pengolahan karet, terhadap produksi karet/kulat bersih melalui skema pemasaran bersama,” jelasnya.
Para petani karet bertekad akan melakukan pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan dan pengolahan karet bersih dengan cara membuat standarisasi di lingkup internal petani yang mengacu pada Permentan Nomor 38 tahun 2008 tentang Pedoman Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet (Bokar); dan Permendag Nomor 53 tahun 2009 tentang Pengawasan Mutu Baha Olah Komoditi Ekspor Standard Indonesia Rubber (SIR) yang Diperdagangkan.
Melihat tingginya semangat masyarakat Desa Tanjung ini, ketua adat setempat, Nyalong, secara khusus menggelar tradisi melantunkan syair lama (manimang) di akhir kegiatan sebagai tanda syukur dan ucapan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam kegiatan ini. Ia manimang sekitar 10 menit, dan ketika ditanya apa isi dari lantunan syair tersebut ia mengatakan bahwa ia merasa terharu karena setelah usianya menginjak 50 tahun baru mendapat bimbingan pengetahuan tentang budidaya karet (unggul dan lokal).
”Saya terharu, setelah mengenal tanaman karet sejak kecil, baru sekaranglah saya dapat bimbingan bagaimana cara membuat (red. budidaya), memelihara dan memanen karet dengan baik,” kata Nyalong berkaca-kaca.
Ia pun menghimbau kepada Bupati Kapuas Hulu untuk mendukung program budidaya karet rakyat yang sedang berjalan ini.(releases)

Copyright © LPSAIR 2013 - Borneoclimatechange
2013-06-18
no image

Pengelolaan Madu Hutan Berbasis Periau


Ilustrasi Lebah Madu di Taman Nasional Danau Sentarum Loren

Kapuas Hulu,Produksi Madu Hutan di Kabupaten Kapuas Hulu sudah sejak lama menjadi salah satu sumber mata pencaharian dan menjadi penyangga perekonomian bagi kehidupan masyarakat terutama masyarakat yang berada di didalam dan sekitar danau.

“Produksi madu hutan ini didukung oleh kondisi dan lingkungan yang baik sebagai penyedia pakan lebah, mengandung nektar dan polen dari sari bunga, serta periode berbunga dari berbagai jenis pohon dan tumbuhan riparian yang ada,”kata Eko Salah Satu Peserta Workshop Pengelolaan Madu Hutan Berbasis Periau Sebagai Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat  di Kabupaten Kapuas Hulu(14/6).

Eko menjelaskan, Jenis lebah yang berkembang di wilayah perairan Kapuas Hulu merupakan lebah hutan jenis Apis dorsata, dengan sistem bersarang alami yang dikenal dengan nama “TIKUNG” yang merupakan modifikasi sebuah bentuk sarang buatan sebagai rekayasa sederhana masyarakat sebagai tempat lebah bersarang dan dikenal dengan nama “LALAU” dan “REPAK” untuk lebah yang bersarang di pohon.

Perkembangan pendampingan/pemberdayaan masyarakat untuk pengelolaan madu hutan telah dilakukan oleh lembaga non pemerintah LSM/NGO baik melalui proyek-proyek atau riset dari luar negeri maupun lembaga lokal yang bekerjasama dengan masyarakat lokal terutama untuk daerah Taman Nasional Danau Sentarum dan danau-danau lindung atau yang dilindungi masyarakat yang memiliki arti tersendiri terkait pengelolaan madu hutan yang mulai dari pembinaan poroduksi hingga, teknologi panen hingga pasca panen.

“Informasi terkini banyak kenyataan bahwa madu hutan ini ternyata tidak saja di produksi dari kawasan Danau Sentarum, tetapi tepian sepanjang sungai Kapuas. Berdasarkan data yang terkumpul diperkirakan panen madu hutan untuk periode Nopember 2012 sampai April 2013 lebih kurang mencapai 80 Ton (data dikumpul oleh Pokja Madu dari berbagai sumber), sementara Kawasan TNDS sendiri berkontribusi panen mencapai hampir 40 ton atau setara 50% dari jumlah total tersebut,”jelas Eko Koordinator FFI Kapuas Hulu.

Eko menerangkan,Produksi madu yang besar ini tentunya perlu dilakukan pengelolaan secara terencana agar memberikan manfaat peningkatan dan perbaikan perekonomian terutama bagi masyarakat setempat dan daerah sekitarnya.

Disela-sela workshop peserta Workshop bertemu Bupati Kabupaten Kapuas Hulu,” Bupati berkomitmen untuk merealisasikan persyaratan itu selain itu juga diinternal Pemkab, Bupati berkomitmen untuk mengalokasikan pembiayaan APBD pengelolaan Madu,” kata Eko.

Eko mejelaskan, akan ada sentra pengembangan madu yang akan disuport Kementrian Kehutanan, rancangan dari Pokja Madu akan mencoba membangun minimal enam sentra madu diwilayah Kapuas Hulu, dua diantaranya berada di TNDS yaitu APDS dan yg tidak masuk APDS, kemudian Wilayah Jongkong, kemudian Kecamatan Bunut memungkinkan untuk dua Sentra (juga berpeluang untuk digabung) yaitu di Jalur Kapuas dan jalur Sungai Bunut,  terakhir berpusat di Nanga Embaloh yang mengcover wilayah Kec. Embaloh Hilir, Embaloh Hulu, Bika dan sekitarnya.

“Selain itu,akan didorong adanya penetapan comudity madu sebagai comudity unggulan dengan SK Bupati, sebagai prasarat dukungan kementrian,”terang Eko.


Diposting : Admin
Copyright © LPSAIR 2012
2013-06-12
no image

Uang Bawah Tangan Pengurusan Izin Perkebunan


Ilustras Perkebunan Kelapa Sawi. lpsair

PONTIANAK— Indonesia Corruption Watch (ICW) menengarai ada indikasi korupsi dalam pemberian izin pengelolaan lahan Kalimantan Barat. Indikasi itu antaralain adanya pungutan bawah tangan dalam pengajuan izin pembukaan kelapa sawit.
“Untuk proses pengurusan izin perkebunan sawit sampai izin lokasi bisa mencapai Rp40-50 miliar untuk luas lahan 10.000-15.000 hektare. Artinya, harga suap bisa mencapai Rp2,6-5 juta per hektare,” kata Almas Sjafrina, salah seorang peneliti ICW, saat menjadi pembicara dalam Seminar Patronase Bisnis Politik dan Korupsi Perizinan Pengelolaan Lahan di Pontianak, Senin (10/6).
Sementara untuk pengurusan izin sampai pada hak guna usaha bisa mencapai Rp150 miliar untuk 20.000 hektare. “Artinya, harga suap bisa mencapai Rp7,5 juta perhektare,” tambahnya.
Dugaan adanya pemberian suap dalam pengurusan izin pengurusan izin pembukaan perkebunan kelapa sawit ini didapatkan setelah lembaga ini melakukan penelitian di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Selama enam bulan tim peneliti ICW meneliti berbagai dokumen dan mewawancari berbagai sumber, mulai dari aktivis LSM, pengusaha, hingga pejabat.
Menurut Almas, adanya pungutan bawah tangan antara pengusaha yang mengajukan izin dan pemerintah daerah diakui oleh pengusaha dan asosiasi bisnis
Sementara untuk pelepasan kawasan bisa diduga ada uang bawah tangan yang mencapai Rp20 miliar. Almas menjelaskan, uang bawah tangan itu biasanya dimasukkan dalam biaya operasional perusahaan. “Besar uang bawah tangan tergantung pada jenis izin yang diinginkan, luas lahan dan hubungan personal,” jelasnya.
Uang bawah tangan diberikan tidak hanya pada pemberi rekomendasi atau izin tetapi juga pada semua yang terlibat di dalamnya, mulai SKPD terkait, politisi, tokoh masyarakat, camat, TNI atau Polri atau kepala desa. “Sampai pada izin lokasi Untuk kepala desa biasanya seharga motor  atau setara Rp18 juta,” katanya.
Menurut Almas, ada indikasi suap pada pengurusan izin ini digunakan sebagai sumber-sumber pendanaan kampanye pemilukada. “Indikasi adanya korelasi perizinan, abuse of power, dan pilkada terlihat dari meningkatnya perizinan (jumlah dan luas) menjelang pilkada,” jelasnya.
Selama ini, kata Almas, banyaknya pemberian izin pembukaan perkebunan kelapa sawit di Ketapang tidak memberi dampak signifikan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Meski Ketapang jadi penghasil sawit cukup besar tetapi tidak ada korelasi positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Sekarang coba lihat indek pembangunan manusianya? IPMnya sangat rendah,” paparnya. (her)



Diposting : AdminCopyright © LPSAIR 2012
2013-06-10
no image

Patronase Politik Dan Korupsi Perijinan Pengelolaan Lahan


Ilustrasi Peta Izin Tambang di Kalimantan Barat

Pontianak,BBC. Keterkaitan  antara kepentingan politik  dan pemeberian  ijinan pengelolaa lahan terhadap perusahaan cukup besar. Karena politik di Indonesia dan Daerah mebutuhkan biaya besar. Indonesia Coruption Watch dan Lingkar mengadakan Siminar tentang  Patronase Bisnis dan Korupsi Perijinan Pengolahan Lahan di Pontianak(10/3).

"Kontek pembebasan lahan, elit politik lokal kini berkuasa penuh atas bisnis perijian,"kata Melky panitia acara kegiatan.

Menurut Melky,politisi kini bermain dalam perijinan disektor perkebunan(sawit) dan tambang melalui jalan pintas.

"Bisnis perijinan illegal menyumbang pada kerusakan hutan. Riset ICW yang dilakukan di Ketapang  menunjukan bahwa elit politik lokal bermain dalam perijinan kebun dan tambang untuk membiayai aktivitas politik mereka yang menyumbang pada kerusakan laha,"kata Melky.

Danang Direktur ICW Dalam Sambutanya mengatakan,"Sudah banyak pejabat di daerah yang ditahan karena penyalah gunaan perijinan lahan,seperti di Kaltim dan Riau,".

"Ada relasi yang kuat antara ekonomi dan politik,karena didaerah ekonominya berbasis lahan,maka prizinan lahan merupakan pendapatan empuk untuk menambah pundi-pundi uang untuk kepentingan politik,"kata Danang.

Dia menjelaskan,hal ini memperparah kerusakan kawasan hutan diberbagai daerah termasuk pulau di Pulau Kalimantan.(jw)

Diposting : Admin
Copyright © LPSAIR 2012
2013-06-05
no image

Wilayah Daratan Kalbar Terus Berkurang


Ilustrasi Draft RTRWP Kalimantan Barat Dok.lps

PONTIANAK, BCC-- Setiap tahunya luas daratan Kalimantan Barat semakin menyempit. Hal tersebut disebabkan abrasi pantai yang disebakan hantaman gelombang air laut. Sehingga menyebankan hampir setip tahunnya luas daratan Kalbar per 5 mill menghilang bahkan lebih. Namun itu semua tidak dapat dipungkiri karena penyangga tanaman hutan bakau telah tidak ada lagi dipingir-pingir pantai.
Apakah kita hanya berdiam diri melihat kondisi alam di Kalbar setiap harinya semakin mengkecam kondisinya. Untuk itu, selaku masyarakat Kalbar sudah sepatutnya dapat menjaga dan melestarikan keutuhan dan kenyamanan ekosistem yang ada dilingkungan sekitar.

Kerja secara bersama-sama akan lebih mudah dan cepat terselesaikan dibanding dengan bekerja sendiri. Namun tidak dapat dipungkiri melihat kondisi seperti sekarang ini masyarakat lebih memilih individualistik di banding bekerjasama. Sehingga tidak menutup kemungkinan kondisi yang terjadi di lingkungan sekitar masyarakat lebih bayak acuh dan tak acuh terhadap kelangsungan hidup habitat di lingkungan sekitar.
Setiap permasalahan dan persoalan pasti ada jalan keluar dalam peyelesaiannya. Untuk mengatasi kondisi yang ada seperti kekursakan garis pantai diwilayah Kalbar diperlukan kerjasama antar seluruh pihak. Akan tetapi persoalan yang serius ini, seharusnya dijadikan bahan yang mesti ditanggulangi dengan segera, bukan hanya luas daratan saja yang dibenahi, akan tetapi seluruh sektor yang mesti diperbaiki kembali.
“Akibat abrasi yang ditimbulkan oleh air laut. Meyebankan kerusakan pada lingkungan dan habitat hewani yang hidup di air. Untuk itu kita dari gerakan fajar nusantara, diwilayah Kalbar melakukan baksos ini, semata-mata ingin mengembalikan dan menjaga kestabilan alam yang ada dilingkungan tempat tinggal kita,” ungkap Sufiansyah, Infokom Gafatar Kalbar, Rabu, (22/5).
Supianyah menyampaikan kondisi yang kian hari kian mencekam keterpurukan sudah mestinya diperbaiki. Untuk itu diperlukan kesadaran dari seluruh pihak dan elemen masyarakat. Tidak hanya itu saja, baksos yang ia lakukan bersama tim bukanlah menanam pohon bakau ataupun pohon mangrove, melainkan berkerjasama menyusun pasir dalam karung untuk diletakan di pinggir garis pantai yang ada beberapa titik yang telah rusak parah. Hal ini dia katakan diperlukan penanganan yang serius.
“Ini anggaran yang kita lakukan bukan dari pemerintah, melainkan dana yang kami keluarkan dari iuran anggota gafatar. Ini merupakan simple project yang mesti diselesaikan. Wilayah daratan di Kalbar bukan persoalan kecil, melainkan ini juga mestinya menjadi tanggungjawab kementrian pusat. Karena pesoalan ini sudah sering dibicarakan dinasional, tetapi penanganannya hingga sekarang dilapangan belum pernah terealisaikan,” ungkapnya.
Supiansyah mengungkapkan baksos yang dilaksanakan Gafatar mengenai persoalan abrasi yang terjadi di Kalbar akan ditanggulangi setiap minggu. Selain itu, dia berharap kepada masyarakat setempat, di daerah Bakau Hilir dapat berkerjasama dengan Gafatar. Dengan demikian pencegahan abrasi digaris pantai dapat diatasi bersama-sama.
“Seharusnya kita hidup mestinya saling membantu antar sesama dilingkungan sekitar. Cintailah lingkungan sekitar karena kita tidak hanya hidup untuk saat sekarang, melainkan kita akan hidup bersama anak cucu nanti kedepan,” ungkap Kabid Infokom.
Dia mengungkapkan selain Gafatar juga ada salah satu tokoh pemerintah yang hadir bersama-sama selama dua hari dilapangan, Sabtu, 19-20 Mei 2013. Yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, M. Zeet Hamdy Asoovie. Ia hadir bersama-sama untuk melakukan aktifitas liburan dengan gotong-royong dalam mengentaskan pemecahan persoalan tentang dampak abrasi air laut kewilayah daratan Kalbar.
Selain itu, Sopiansyah juga mengatakan akhirnya bendungan yang dibentuk dipingir garis pantai meskipun tidak secara permanen dilakukan. dia mengatakan sudah cukup untuk sementara sembari menunggu pohon mangrover yang ditanam tumbuh berkembang.
“Akhirnya pengawalan terkait wilayah pesisir pantai dapat dilaksanakan. Inilah program Gafatar yang akan dilaksanakan setiap minggunnya ke depan. Untuk itu gafatar merupakan benteng terdepan untuk organisasi patner pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi baik dilingkungan masyarakat, kesehatan, dan pendidikan,” ungkapnya. (jw/irn)


Diposting : AdminCopyright © LPSAIR 2012
no image

Walhi Dukung Kelanjutan Moratorium Hutan


Ilustrasi Kerusakan Kawasan Hutan di Kalimantan Barat lpsair

PONTIANAK, BCC— Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalbar mendukung dilanjutkannya kebijakan moratorium hutan oleh pemerintah.  Namun Walhi memberi sejumlah catatan terkait perpanjangan moratorium hutan tersebut.
Direktur Walhi Kalbar Anton P Widjaya mengatakan, moratorium hutan hendaknya bukan berdasarkan hitungan waktu, melainkan berdasarkan capaian. “Moratorium sebelumnya itu baseline-nya waktu, yakni selama dua tahun. Kelanjutan program ini pun sama, baseline-nya waktu. Mestinya tidak begitu. Pemerintah harus membuat baseline berdasarkan capaian,” ujar Anton.
Menurut Anton, yang dimaksud baseline capaian adalah, pemerintah harus mampu membuat target. Selama pelaksanaan moratorium harus mampu mengurangi laju kerusakan hutan di Indonesia.  Pemerintah diminta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan moratorium yang sudah dilaksanakan selama dua tahun. Ini diperlukan untuk melihat efektifitas pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Misalnya apakah pelaksanaan moratorium ini berhasil menurunkan laju kerusakan hutan? Apakah selama moratorium ijin-ijin perkebunan kelapa sawit berkurang? Itu perlu direview,” tambahnya.
Evaluasi ini, kata Anton, bisa menjadi dasar bagi pelaksanaan moratorium selanjutnya. Dari kajian yang dilakukan lembaganya, Anton mensinyalir masih ada kebocoran dalam pelaksanaan moratorium. “Di daerah misalnya masih ada pemberian ijin bagi perkebunan kelapa sawit. Itukan salah satu pelanggaran. Karena itu kita harap pemerintah melakukan review. Jika memang ditemukan masih ada pelanggaran ya mesti tegas,” katanya.
Menurut Anton, moratorium hutan jilid II bisa memberi perlindungan terhadap hutan dan perbaikan tata kelola kehutanan. “Konteks moratorium itu karena berkontribusi positif pada kelestarian alam kita, tapi kita harapkan itu baselinenya bukan pada waktu,” tambahnya.
Pemerintah didorong untuk fokus meningkatkan produktifitas perkebunan kelapa sawit ketimbang perluasan lahan. Selama ini produktifitas perkebunan kelapa sawit di Kalbar dinilai masih belum baik. “Jika dibandingkan dengan Malaysia, produktifitas kebun sawit di Kalbar masih rendah. Mestinya ketimbang memperluas lahan, lebih baik produktifitasnya saja yang ditingkatkan,” lanjutnya.
Bupati yang memiliki kewenangan memberikan ijin juga diminta memastikan ijin yang diberikan itu bermanaafaat. “Jangan sampai ijin yang diberikan tidak dimanfaatkan. Ada perusahaan yang sudah punya ijin ternyata tidak memanfaatkan ijin itu,” katanya.
Ke depan, proses pemberian ijin juga harus diperketat. “Tidak boleh lagi wilayah hutan dibuka untuk perkebunan kelapa sawit. Demikian pula lahan gambut dalam tidak boleh dibuka,” tegasnya. (hry)

Diposting : AdminCopyright © LPSAIR 2012
2013-06-03
no image

Warga Pelang Menuntut Kejelasan (ketapang)


Warga Pelang sedang audiensi menuntut kejelasan perusahaan. boy

Ketapang, Kamis (30 Mei 2013) ratusan warga Desa Pelang mendatangi lokasi perkebunan sawit PT. Limpah Sejahtera yang berlokasi di Indo Tani. Kedatangan warga ini untuk melakukan audensi berkaitan dengan persoalan perkebunan sawit. Audensi itu sendiri dilakukan di Aula PT. Limpah Sejahtera 1 Blok K 17 serta dihadiri muspika Kecamatan Matan Hilir Selatan.

Salruji salah satu perwakilan masyarakat Desa Pelang menuturkan,” Audensi yang dilakukan warga ini ingin menuntut kejelasan pihak perusahaan perkebunan sawit mengenai pembagian kebun plasma seperti yang telah dijanjikan pihak perusahaan perkebunan,”.

Padahal tanaman sawit di PT. Limpah Sejahtera kalau dihitung dari penanaman perdana (Pebruari 2009) artinya hingga pebruari 2013 sudah usia 48 bulan (4 tahun). Dilihat dari usia kebun sawit itu seharusnya warga Desa Pelang sudah mendapatkan kebun plasma tetapi hingga saat ini tidak ada kejelasan kebun plasma yang menjadi hak warga,”jelasnya.

Dalam audensi ini dihasilkan empat kesepakatan utama bahwa, kesatu:sebelum  ada keputusan berkaitan dengan konversi kebun plasma dari perusahaan PT. Limpah Sejahtera sesuai dengan tuntutan masyarakat, maka kegiatan perkebunan di wilayah Desa Sungai Pelang untuk dihentikan sementara sejak tanggal 30 Mei 2013 sampai terpenuhinya tuntutan masyarakat, kedua: Segera diadakan pertemuan di Desa Sungai Pelang antara management Pusat PT. Limpah Sejahtera dengan masyarakat Desa Sungai Pelang dengan dihadiri Muspida Kabupaten Ketapang, Muspika Kecamatan Matan Hilir Selatan paling lama tanggal 5 Juni 2013,ketiga: Untuk selanjutnya setelah rapat hari kamis (30 Mei 2013) pertemuan antara management PT. Limpah Sejahtera dengan masyarakat Desa Pelang, Koperasi Perkebunan “Pelang Sejahtera”, Muspika wajib diadakan di Gedung Pertemuan Desa Sungai Pelang,dan ke empat: Apabila terjadi pelanggaran point 1,2,3 tersebut maka PT. Limpah Sejahtera dituntut kepada pihak berwajib dan PT. Limpah Sejahtera harus meninggalkan wilayah Desa Sungai Pelang.

Kesepakatan tersebut ditanda tangani oleh Bapak PE. Anton Simanjuntak sebagai perwakilan Management Kebun PT. Limpah Sejahtera, Bapak Iskandi pengurus koperasi perkebunan “Pelang Sejahtera” serta mewakili masyarakat Desa Sungai Pelang. Kesepakatan tersebut juga disaksikan serta ditanda tangani Bapak Suadi, MS selaku Kepala Desa Sungai Pelang, Bapak Syahrudin selaku Ketua BPD Desa Sungai Pelang Serta Muspika Kecamatan Matan Hilir Selatan. (Jw)








           


Diposting : Admin
Copyright © LPSAIR 2012

2013-05-13
no image

Pentas Musik Membangun Gerakan Anti Korupsi

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama 10 musisi indie meluncurkan Album Kompilasi Musik Antikorupsi yang diberi judul "Frekuensi Perangkap Tikus". Album ini berisi sepuluh komposisi bermutu secara musikal dan sarat semangat perlawanan terhadap korupsi.
Acara peluncuran CD Album  "Frekuensi Perangkap Tikus" diadakan pada Kamis, 7 Maret 2013, Jakarta pukul 19.00 hingga 23.00 WIB. Enam dari sepuluh musisi yang akan tampil pada acara peluncuran CD album ini adalah: Iksan Skuter, Harlan Boer, Simponi, Morfem, Eye Feel Six, dan Navicula. Acara ini akan dipandu oleh Melanie Subono.
ICW memahami bahwa musik bisa digunakan sebagai sirine tanda bahaya untuk melawan korupsi. Di masa lalu, Iwan Fals melalui "Bongkar" dan "Bento" pernah sangat berhasil membangkitkan semangat perlawanan terhadap korupsi Orde Baru. Hal inilah yang membuat kami tetap yakin bahwa perjuangan melawan korupsi bisa dijalankan melalui musik dan mendasari ICW melalui Gerakan "Berani Jujur Hebat" merilis album kompilasi "Frekuensi Perangkap Tikus", sebuah judul yang diilhami kesadaran untuk mengajak masyarakat membuat perangkap bagi tikus-tikus koruptor melalui frekuensi yang tepat.  
Meski hampir setiap minggu kita melihat tersangka koruptor diadili atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru hampir setiap Jumat, masyarakat Indonesia nampaknya masih perlu memiliki pengingat bahwa korupsi masih menjadi petaka terbesar kita bersama. Lirik-lirik lagu dalam album ini menggelorakan semangat melawan korupsi, pemilihan artis yang tergabung dalam album juga merupakan perwujudan semangat antikorupsi. kota Pontianak adalah satu diantara 16 kota yang akan menajdi target kampanye luas dalam gerakan bersama ini.
Kampanye bersama gerakan anti korupsi di Kalimantan Barat terkait isu korupsi di sektor pelayanan publik, korupsi disektor kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 11 Mei 2013 bertempat di Taman Budaya Kalimantan Barat jalan Ahmad Yani Pontianak dan akan dimulai pukul 16.00 wiba – 23.00 wiba.
Secara umum item acara Festival Anti Korupsi (FAK) antara lain: (1) Peluncuran Album ”Frekuensi Perangkap Tikus”: 1) Indonesia Corruption Watch (ICW), 2) Navicula/Bali, 3) Zeke Khaseli/Bandung, (2) Video Dokumenter Anti Korupsi (ICW, Navicula), (3) Orasi/Testimoni Anti Korupsi; (3.1) Walikota Pontianak, (3.2) Kapolda Kalbar, (3.3) Bidang PSDA/Walhi Kalbar, (3.4) Bidang Pendidikan dan Kesehatan (Layanan Publik)/Gemawan, (3.5) Bidang Kebudayaan/Kompon, dll), (4) Panggung Musik Anti Korupsi; 1) Senja Hatta, 2) Simon Sick, 3) Coffee this Morning, 4) Atap Bocor, 5) Pot Smoker), (5) Mural Anti Korupsi (Komunitas Pelukis Pontianak), (6) Urban Movement ; Free style BMX (Organisasi BMX Pontianak), Sablon on the sport (ATB), Pengumpulan koran bekas (BHP), (7). Teaterikal (Format) dan Instalasi Anti Korupsi, (8) Live streaming radio.
Terlaksana “Festival Anti Korupsi”. Didukung sejumlah lembaga jaringan masayarakat sipil di Kalbar yang meliputi 31 lembaga; WALHI Kalimantan Barat, Gemawan, AMAN Kalbar, PPSDAK PK, Ruai Televisi, Link-AR Borneo, Sampan, Komunitas Pelukis Pontianak (Kompon), Borneo Rebellion, Titian, LPS-AIR, Sylva UNtan, AGRA Kalbar, WWF, HIBER, BHP, Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalbar, FORMAT, Bengfkel Seni Fisipol (BSF), Sarang Semut, Kontak Rakyat Borneo, Zul MS Borneo Fine Art Gallery, Majalah Kalimantan Review, Pervasi, PMKRI Pontianak, Mata Borneo, PRCF Indonesia, School of Rock (SOR), Front Mahasiswa Nasional, Masyarakat Film Kalbar dan Perkumpulan Pancur Kasih.(Fir)



Diposting : Admin
Copyright © LPSAIR 2012
2013-05-11
no image

Pentas Musik Membangun Gerakan Anti Korupsi

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama 10 musisi indie meluncurkan Album Kompilasi Musik Antikorupsi yang diberi judul "Frekuensi Perangkap Tikus". Album ini berisi sepuluh komposisi bermutu secara musikal dan sarat semangat perlawanan terhadap korupsi.
Acara peluncuran CD Album  "Frekuensi Perangkap Tikus" diadakan pada Kamis, 7 Maret 2013, Jakarta pukul 19.00 hingga 23.00 WIB. Enam dari sepuluh musisi yang akan tampil pada acara peluncuran CD album ini adalah: Iksan Skuter, Harlan Boer, Simponi, Morfem, Eye Feel Six, dan Navicula. Acara ini akan dipandu oleh Melanie Subono.
ICW memahami bahwa musik bisa digunakan sebagai sirine tanda bahaya untuk melawan korupsi. Di masa lalu, Iwan Fals melalui "Bongkar" dan "Bento" pernah sangat berhasil membangkitkan semangat perlawanan terhadap korupsi Orde Baru. Hal inilah yang membuat kami tetap yakin bahwa perjuangan melawan korupsi bisa dijalankan melalui musik dan mendasari ICW melalui Gerakan "Berani Jujur Hebat" merilis album kompilasi "Frekuensi Perangkap Tikus", sebuah judul yang diilhami kesadaran untuk mengajak masyarakat membuat perangkap bagi tikus-tikus koruptor melalui frekuensi yang tepat.  
Meski hampir setiap minggu kita melihat tersangka koruptor diadili atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru hampir setiap Jumat, masyarakat Indonesia nampaknya masih perlu memiliki pengingat bahwa korupsi masih menjadi petaka terbesar kita bersama. Lirik-lirik lagu dalam album ini menggelorakan semangat melawan korupsi, pemilihan artis yang tergabung dalam album juga merupakan perwujudan semangat antikorupsi. kota Pontianak adalah satu diantara 16 kota yang akan menajdi target kampanye luas dalam gerakan bersama ini.
Kampanye bersama gerakan anti korupsi di Kalimantan Barat terkait isu korupsi di sektor pelayanan publik, korupsi disektor kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 11 Mei 2013 bertempat di Taman Budaya Kalimantan Barat jalan Ahmad Yani Pontianak dan akan dimulai pukul 16.00 wiba – 23.00 wiba.
Secara umum item acara Festival Anti Korupsi (FAK) antara lain: (1) Peluncuran Album ”Frekuensi Perangkap Tikus”: 1) Indonesia Corruption Watch (ICW), 2) Navicula/Bali, 3) Zeke Khaseli/Bandung, (2) Video Dokumenter Anti Korupsi (ICW, Navicula), (3) Orasi/Testimoni Anti Korupsi; (3.1) Walikota Pontianak, (3.2) Kapolda Kalbar, (3.3) Bidang PSDA/Walhi Kalbar, (3.4) Bidang Pendidikan dan Kesehatan (Layanan Publik)/Gemawan, (3.5) Bidang Kebudayaan/Kompon, dll), (4) Panggung Musik Anti Korupsi; 1) Senja Hatta, 2) Simon Sick, 3) Coffee this Morning, 4) Atap Bocor, 5) Pot Smoker), (5) Mural Anti Korupsi (Komunitas Pelukis Pontianak), (6) Urban Movement ; Free style BMX (Organisasi BMX Pontianak), Sablon on the sport (ATB), Pengumpulan koran bekas (BHP), (7). Teaterikal (Format) dan Instalasi Anti Korupsi, (8) Live streaming radio.
Terlaksana “Festival Anti Korupsi”. Didukung sejumlah lembaga jaringan masayarakat sipil di Kalbar yang meliputi 31 lembaga; WALHI Kalimantan Barat, Gemawan, AMAN Kalbar, PPSDAK PK, Ruai Televisi, Link-AR Borneo, Sampan, Komunitas Pelukis Pontianak (Kompon), Borneo Rebellion, Titian, LPS-AIR, Sylva UNtan, AGRA Kalbar, WWF, HIBER, BHP, Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalbar, FORMAT, Bengfkel Seni Fisipol (BSF), Sarang Semut, Kontak Rakyat Borneo, Zul MS Borneo Fine Art Gallery, Majalah Kalimantan Review, Pervasi, PMKRI Pontianak, Mata Borneo, PRCF Indonesia, School of Rock (SOR), Front Mahasiswa Nasional, Masyarakat Film Kalbar dan Perkumpulan Pancur Kasih.(Fir)



Diposting : Admin
Copyright © LPSAIR 2012
no image

Banjir Putusibau Mulai Meredam Permukiman Warga


Banjir di Kota Putusibau(9/5). Mr

Putusibau-BCC. Banjir di Kota Putusibau(9/5), mulai merendam pemukiman warga,rumah warga yang tingginya 1,6 meter,dalam rumahnya sudah setinggi mata kaki terendam oleh air.
Menurut pantauan Omarsyah salah satu warga Putusibau,tadi siang banjir  belum merendam pemukiman warga,karena airnya terus naik pada saat ini, air telah merendam babarepa permukiman penduduk.
“Penduduk mulai membuat bangunan darurat didalam rumahnya yang lebih tinggi,untuk menyelamatkan barang-barangnya agar tidak terkena air serta untuk tempat tidur,”Kata Omar.
“Banjir datangnya sangat mendadak pada hari libur,bahkan Gubenur Kalimantan Barat yang sedang meresmikan salah satu Gereja di Putusibau menyaksikan terjadinya banjir ,”kata Omar.
Annas Narulloh aktivis WWF Kab. Kapuas Hulu,banjir mulai merendam pemukiman warga menjelang sore hingga mala,air terus makin tinggi.
“Bisa jadi nanti malam rumah yang terendam makin banyak,”Kata Annas.
Annas menerangkan,karena mungkin suasana hari libur,belum ada tanda-tanda tindakan sigap atau perigatan dini pihak pemerintah pada masyarakat  agar berhati-hati dalam menghadapi dampak banjir ini.(jw)


Diposting : AdminCopyright © LPSAIR 2012
no image

Kota Putusibau Dilanda Banjir


Banjir di Kota Putusibau(9/5) Photo:Mr

Kapuas Hulu-BCC. Kota Putusibau Kabupaten Kapuas Hulu kebali di Landa Banjir,beberapa ruas jalansudah.
Omarsyah salah satu warga mengatakan,”Saya setelah bangun tidur keluar rumah tiba-tiba sekitar halaman rumah kami sudah banjir,”(9/5)
”Penyebab banjir di Putusibau disebabkan oleh hujan dua hari, dua malam beturut-turut turun di kota Putusibau dan sekitarnya,”kata Omar.
Omar menambahkan,selain itu kawasan hutan di Kabupaten Kapuas Hulu makin berkurang.
Daerah-daerah yang terkena bajir paling besar adalah Daerah Dogom,Kampung Prajurit dan Dekat Komplek Perumahan Bupati,dan daerah lainya  di kota Pusibau.
“Belum ada rumah yang teracap,tapi airnya makin meninggi,sehingga warga harus berhati-hati,”kata Omar.
Annas Nasrullu Aktivis WWF Kapuas Hulu Mengatakan,” banjir yang terjadi di Putusibau dan Sekitarnya disebabkan oleh hujan yang terjadi terus menerus selama dua hari ini”.
”namun sebenarnya pada bulai Mei jarang terjadi intesitas hujan seperti ini,apalagi menyebabkan banjir,”kata Annas.
Masyarakat yang berada disekitar Das Mendalam dan Das Kapuas akan lebih terancam karena meluapnya air dikedua Daearah Aliran Sungai tersebut kuantitas airnya lebih tinggi,sehingga ada beberapa rumah akan segera terendam air.
“Kondisi pada saat ini air di Kota Putusibaunya meninggi,mungkin kalau hujan lagi akan ada beberapa rumah yang akan terendam,”kata Annas.(Jw)

Diposting : Admin
Copyright © LPSAIR 2012
2013-05-01
no image

102 Orang Buruh Perkebunan Kelapa Sawit Terlantar


Ilustrasi Perkebunan Kelapa Sawit. doc.bcc


BCC-KKR,Tanggal 1 Mei merupaka hari buruh sedunia,dimana hampir seluruh buruh menuntut hak-haknya. Namun yang terjadi pada 102 orang buruh Perkebunan Kelapa Sawit PT SRT yang berasal Kab.Lombok,NTB, pada saat ini sedang terlantar disalah satu tempat ibadah Sungai Selamat,Kec. Kubu Kabupaten Kubu Raya.

Majid salah satu tokoh masyarakat setempat mengatakan,sudah beberapa hari buruh yang berasal dari Kabupaten Lombok terlantar, warga setempat mempersilahkan buruh perkebunan Kelapa Sawit tersebut untuk sementara tinggal di salah satu Masjid(1/4).

“mereka tertipu oleh  salah satu perusahaan outsourcing PT LS,setelah sampau di PT SRT Kab, Kubu Raya, mereka ditagih berbagai jenis pungutan, salah satunya pungutan tempat tinggal,”Kata Majid.

Menurut,Hamdani salah satu wakil buruh,Setelah sampai di perusahaa mereka dituntut untuk membayara uang tinggal di perusahaan,padahal dalam perjanjian itu termasuk,semua fasilitas akan ditanggung oleh perusahaan perkebunan.

“Sekarang yang tinggal di Masjid hanya 38 orang,sisanya masih di kebun,karena ada  yang membawa keluarganya,dan ada yang sakit,”kata Hamdani.

Hamdani mengharapkan,perusahaan harus memenuhi hak-hak kami,sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang.

Diposting : AdminCopyright © LPSAIR 2012
no image

Gesekkan Kepentingan Terhadap lahan Pertanian


Ilustrasi tanaman padi

Pontianak. BCC. Menyempitnya lahan pertanian di Kalimantan barat akan menyebabkan krisis pangan yang merupakan momok menakutkan bagi berbagai Negara di dunia saat ini. karena urusan pangan adalah urusan hidup dan matinya manusia. krisis pangan yang melanda pada tahun 2007-2008 memberikan dampak yang signifikan ditingkatan global kemudian mempengaruhi berbagai sektor tidak hanya ekonomi namun sosial dan politik. Krisis ekonomi yang melanda berbagai Negara maju berdampak pada negera-negara berkembang seperti Indonesia.
Perizinan Terbesar Industri Berbasis Lahan dan Hutan di Kalbar ada tiga (IUPHHK, perkebunan sawit dan Pertambangan), 76 perusahaan pemegang IUPHHK-HA/HTI seluas 3.748.431 Ha, untuk perkebunan sawit dengan jumlah perizinan 387 perusahaan dengan luas 4.292.853,64 Ha sementara HGU perkebunan sawit 105 perusahaan 669.168,64 Ha, sedangkan pertambangan dalam tahap eksplorasi ada 494 perusahaan luasnya 4.585.704,87 Ha, pada tahap operasi produksi 227 perusahaan dan seluas 669.168,64 Ha, demikian dikatakan oleh Mubarak dari Gemawan saat Ekspose Industri Berbasis Lahan dan Hutan di Kalimantan Barat,(30/4/2013).
Berdasarkan hasil rekapitulasi perizinan 12 kota kabupaten dan lintas kabupaten, IUPHHK-HA/RE dikuasai 30 perusahaan 1.318.624,00. IUPHHK–HTI sebanyak 47 perusahaan luas 2.429.807,00. Perkebunan kelapa sawit 377 perusahaan seluas 4.292.853.64 Ha dan 721 Perusahaan pertambangan luasnya 5.074.337.81 Ha,(sumber Data Disbun dan Distamben provinsi Kalbar 2012).
“Kebijakkan ini menyebabkan konsekwensi serius, bukan hanya bicara tanah tetapi alat produksi dan pelepasan lahan masyarakat menyebabkan konflik,”ucap Mubarak.
Menurut Mubarak, luasnya kawasan IUPHHK-HA/HTI, perkebunan sawit dan pertambangan menyebabkan menyempitnya ruang hidup masyarakat (Land Grabbing), kerusakkan lingkungan dan konflik social ekologis.
Hingga tahun 2010 telah terjadi 77 konflik perkebunan sawit dengan beragam bentuk dan variannya. Konflik perkebunan ini setidaknya telah menyebabkan 213 kasus dan sengketa yang  menyebar di hampir setiap kabupaten: 26 kasus di Ketapang, 10 di Kayong Utara, 5 di Kapuas Hulu,  20 di Melawi, 23 di Sintang, 20 di Sekadau, 26 di Sanggau, 13 kasus di Bengkayang, 20 kasus di Landak, 23 kasus di Sambas, 14 di Pontianak dan 13 kasus di Kubu Raya (Sumber Gemawan:  Diolah Dari berbagai sumber).
Gesekan kepentingan pemerintah untuk investasi dan masyarakat yang mempertahankan sumber produksi berupa pangan terus bergulir dari tahun ketahun, pada akhirnya masyarakat terdesak dan kalah demi mempertahankan alat produksi mereka berupa lahan pertanian yang berubah fungsi.
Sekarang pemerintah baru menyadari Ketahanan pangan menjadi salah satu konsen kebijakan pemerintah secara nasional untuk menghadapi ancaman terhadap krisis pangan. Ini jadi serius berhubungan kedaulatan pangan nasional. Banyak factor yang menyebabkan terjadinya permasalahan pangan secara nasional terutama pada sumber-sumber produksi pangan dan distribusi.
Arif Munandar, Swandiri Institute mengatakan,” Kalbar sebagai salah satu propinsi yang memiliki kawasan potensial pertanian pangan, kawasan potensial tersebut tersebar di seluruh kabupaten,”.
Berdasarkan data litbang deptan, kawasan potensial pertanian yang tersedia dan bisa dikembangkan seluas 2.809.575 Ha, sekitar 1.770.109 Ha (63,0%) diantaranya diarahkan untuk komoditas tanaman tahunan , 856.368 Ha (30,5%) untuk komoditas tanaman semusim, dan sisanya 183.098 ha (6,5%) diarahkan untuk padi sawah. Melihat potensi pertanian sangat memungkin kalbar menjadi salah satu provinsi yang menjadi lumbung pangan nasional.
Kebutuhan pangan kalbar terutama pada beras rata-rata 139,51 kg per-kapita. Pada tahun 2011 jumlah penduduk mencapai 4.477.348 jiwa. Berdasarkan data tersebut kebutuhan akan pangan khususnya padi sebesar 624.634,82 ton. Berdasarkan data statistik produksi padi di kalbar surplus, namun bila dilihat dari masih tingginya angka impor beras dari luar, hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan. Seharusnya kalbar justru menjadi provinsi pengekspor beras bukan pengimpor. Sindir Arif.
Di paparkan Arif. Sebagian masyarakat Kalbar masih menggantungkan  mata pencaharian di sektor pertanian, menurut data BPS Kalbar 2011 sebanyak 1.294.484 jiwa atau 60% dari total angkatan kerja di kalbar sebanyak 2.146.572 jiwa . Berdasarkan data tersebut ukuran kelayakan atas kepemilikan tanah pertanian  rata-rata paling minimal 1 hektar/petani maka dibutuhkan sebanyak 1.294.484 ha, realitasnya kawasan pertanian khususnya tanaman padi pada tahun 2011 hanya seluas 444.356 ha sekitar 34% dari kebutuhan lahan bagi petani.
Namun bila dilihat dari faktor kepemilikan lahan pertanian masih relative kecil dan sebagai besar masyarakat masih menjadi buruh tani dan buruh kebun (landless peasent). Fakto-faktor yang menyebabkan banyaknya petani menjadi buruh tani diantaranya akibat tingginya alihfungsi kawasan pangan ke perkebunan sawit akibatnya banyak petani kehilangan sumber-sumber produksinya dan ketimpangan penguasaan/kepemilikan lahan.
“Pentingnya kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dalam upaya mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan di kalbar,”Katanya menegaskan.
Arif berpendapat kedepannya, bahwa pemenuhan kebutuhan konsumsi pangan masyarakat kalbar yang semakin meningkat setiap tahunnya akibat semakin meningkatnya angka pertumbuhan penduduk. Selain itu, kebijakan pemerintah juga harus mengutamakan pemenuhan kebutuhan pangan dari produksi lokal dengan tidak melakukan impor beras dari luar, sehingga tidak merugikan petani ditingkatan local.
ketersediaan lahan pangan semakin berkurang akibat pembangunan perkebunan sawit, HTI/HPH dan pertambangan.
Adanya Ancaman terhadap alihfungsi lahan semakin nyata, karena minimnya pengakuan pemerintah terhadap ruang kelola masyarakat terutama pada kawasan hutan dan non hutan. Diperlukan kebijakan yang progresif untuk mendorong perlidungan dan peningkatan kawasan pertanian pangan.
Kerusakan lingkungan yang menjadi penyebab semakin tingginya ancaman terhadap produksi pangan, sehingga kawasan pangan terancam gagal panen akibat perubahan iklim, pengrusakan kawasan resapan air di hulu oleh industry ektraktif, peningkatan hama tanaman dan pemenuhan hak-hak petani atas lahan secara merata dengan melaksanakan program “landreform”.
Menghadapi tantangan kedepannya, Arif berharap, adanya PERDA PL2PB yang menjadi program prolegda provinsi dan beberapa kabupaten. Kebijakan tersebut terintegrasi dengan RTRWP Kalbar. perlunya juga Ekstensifikasi, intensisifikasi dan dioversifikasi pertanian pangan, serta mendorong infrastruktur penunjang dan jaringan pasar serta Kebijakan Redistribusi lahan kepada petani penggarap.



Diposting : FirandaCopyright © LPSAIR 2012
2013-04-27
no image

Lembaga Konrsevasi Desa,Menjaga Kelestarian Hutan Kuala Satong


Sekretariat Lembaga Konservasi Hutan Desa Citra Konservasi. Tri

Kuala Satong-BCC. PRCF memfasiltasi terbentuknya lembaga konservasi hutan Desa, di Desa kuala satong kecamatan Matan Hilir Utara pada bulan februari tahun 2012 dengan nama “ CITRA KONSERVASI” lembaga tersebut di ketuai Edy. insiatif ini dilakukan untuk menjaga kawasan hutan mangrove karena  dengan meliat indikator diwilayah tersebut, semakin hari kawasan hutan mangrove makin berkurangnya.

Menurut EDY Ketua Lembaga Konservasi Hutan Desa Citra Lestari, dengan terbentuknya lembaga tersebut supat dijadikan contoh bagi Des yang berada disekitar kawasan hutan atau kawassan APL yang masih berhutan(26/4).

 “Kami (Lembaga) akan berkomitmen untuk tetap menjaga kelestarian hutan dan manggrove,”kata Edy.
Edy menerangkan,Desa kuala tolak kaya akan hasil laut berupa ikan, penyu, kepiting dan udang dan kaya akan hasil pertanian berupa padi sawah dan palawija serta sayur mayur, kebun kelapa,menjadi andalan penghasilan kopra dan minyak makan.

Lembaga ini bertunjuan untuk meperkuat Hutan Desa yang terbentuk. “adanya hutan Desa di Desa Kuala Tolak dapat menjaga kelangsungan dan penyeimbang kondisi alam, dimanauntuk menstabilkan sistem pengelolaan sumber daya laut, lahan pertanian, dan perkebunan rakyat,”terang edy.

Menurut Edy,inisiatif lembaga konservasi Hutan  Desa ini sedang melakukan proses legal formal lembaga konservasi “ Citra Konservasi”.upaya yang dilakukan sekarang membuat rencana Tata Ruang Desa dan rencana menentukan area hutan desa   yang difasilitasi oleh yayasan PRCFI

EDY mengharapkan, bantuan dan dampingan dari lembaga donor atau steakholder yang peduli atas masalah lingkungan. Untuk ikut serta dalam proses terciptanya hutan desa yang telah disahkan oleh menteri kehutanan.Oleh:Sumantri


Diposting : Admin
Copyright © LPSAIR 2012
no image

Ratusan Paruh Burung Enggang Gading Hendak Dijual ke Luar Negeri


Barang bukti tangkapan paruh burung Enggang Ganding saat diamankan BKSDA Kalbar(Buceros/Rhinoplax vigil) (amp/BCC)


Pontianak, BCC - -Tim Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan Kalimantan Barat dan tim Polda Kalbar mengamankan ratusan Paruh Burung Enggang Gading.  Sebanyak 229 buah Paruh Burung Enggang Gading yang merupakan ikon maskot Kalimantan Barat ini akan dijual ke sejumlah Negara, yakni Taiwan dan RRC. Selain mengamakan Paruh Burung Enggang ada juga  Sisik Trenggiling berjumlah 27,3 KG,  Kuku Beruang 44 buah, Taring Beruang 1 buah.
 
Informasi dilakukan berawal dari informasi masyarakat setempat dan dilakukan pendalaman oleh SPORC selama ini tentang adanya perdagangan satwa yang semakin marak di wilayah ini. Perdagangan satwa dilindungi dilakukan oleh warga negara asing berasal dari Taiwan dan RRC dengan tujuan penjualan ke luar negeri.
 
Berdasarakan informasi dikumpulkan, maka operasi ini pun dilakukan. Dalam operasi tersebut tim melakukan penggerebekan terhadap rumah terhadap rumah penampung dan pedagang satwa liar yang dilindungi oleh Lim Sim Mong alias Among di jalan Kenanga Dusun Laja Permai Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. 
 
“Pada Kamis 25 April 2013 sekitar pukul 14.15 wib penangkapannya. Untuk selanjutnya masih dilakukan identifikasi oleh pihak BKSDA Kalbar. Barang bukti lainnya berupa 1 buah timbangan besar, 1 buah timbangan sedang 1 buah, 1 buah timbangan elektrik kecil, “kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Siti Chadidjah Kaniawati, pada sejumlah wartawan di Pontianak, Jum'at, 26 April 2013. 
 
Menurut Dede, sapaan akrab dari Siti Chadidjah Kaniawati ini mengatakan, pengeledehan di rumah pelaku (Lim Sim Mong)  tersebut disaksikan ketua RT setempat atas nama Johan Men dan disaksikan oleh pemilik rumah. Kemudia pelaku dan barang bukti berupa bagian satwa ini dibawa ke Pontianak.
 
“Dari keterangan Lim Sim Mong, paruh burung enggang ini dibeli oleh orang Taiwan yang dibawa oleh orang Jakarta. Transaki dilakukan di luar kota Nanga Pinoh. Harga untuk 1 buah paruh burung enggang dengan berat 80 - 100 gram ini Rp 4 juta dan dibeli dari pemburu sekitar Rp 3- 3,8 juta. Sedangkan untuk ukuran 79 gram ke bawah dibeli oleh orang Taiwan Rp 2 juta. Untuk sisik Trenggiling dijual dengan harga Rp 2,5 juta, dari pemburu ia beli 2,3 juta. Transaksi paruh burung enggang ini dan Sisik Trenggiling tersebut dilakukan secara tunai/cash,”jelas Dede.
 
Selaian penggeledahan, kata Dede, di rumah Among itu  tim SPORC dan tim Polda Kalbar juga melakukan penggeledahan sejumlah rumah penanpung lainnya bernama Sinku yang lokasi sekitar 20 meter dari rumah Lim Sim Mong.  
 
 “Di rumah Sinku, ada ditemukan 7 buah paruh enggang gading, akan tetapi pelaku sedang tidak berada di rumah. Dan setelah dihubungi telpon genggamnnya pun memutuskan panggilan. Dan akhirnya kami berkoordinasi dengan Polres Melawi untuk tindak lanjut terhadap pelaku tersebut. Semetara barang bukti diamankan oleh tim dibawa ke Pontianak,”ujar Dede.
 
Lebih lanjut Dede mengatakan tindakan para pelaku yang memperniagakan bagian -bagian satwa yang dilindungi itu melanggar pasal 21 ayat (2) hurup d Jo pasal 40 ayat (2) undang-undang No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
 
"Agar masyarakat tidak melakukan perburuan terhadap satwa-satwa yang dilindungi UU. Karena dapat mengakibatkan punahnya satwa liar yang merupakan bagian dari ekosistem kita ,apalagi memperdagangkannya,”katanya.
 
Burung enggang merupakan merupakan jenis satwa yang populasinya sangat sedikit, tekanan perburuan dan pemanfaatan secara ilegal baik satwa hidup maupun bagian-bagiannya mempertajam penurunan jumlah individu di alam. 
 
Status perlindungan berdasarkan International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (World Consevation) Red List data adalah mendekati punah. Peraturan pemerintah Indonesia yang mengatur status perlindungan jenis ini adalah peraturan pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa liar yang memasukan jenis ini dalam jenis satwa dilindungi. (amp)

Diposting : Admin
Copyright © LPSAIR 2012
Back To Top