Distribusi Obat ARV ke Daerah Belum Lancar
KBR68H, Jakarta – Koalisi Indonesia untuk AIDS (IAC) menyebut distribusi antiretroviral ARV di sejumlah daerah masih mengalami keterlambatan. ARV adalah obat untuk mencegah perkembangan virus Orang dengan HIV Aids (ODHA). Direktur Ekskutif IAC Aditya Wardhana mengatakan keterlambatan terjadi karena sistem birokrasi yang rumit dari rumah sakit daerah ke Kementerian Kesehatan. Kata dia, lebih baik Kemenkes langsung menyerahkan anggaran ARV ke rumah sakit daerah.
“Kadang-kadang suka terjadi keterlambatan sehingga obat terlambat dikirimkan, itu yang masih menjadi PR kita semua, bagaimana Rumah Sakit di daerah juga bisa tepat waktu melaporkan dan pengirimannya juga lancar. Karena kalau misalnya sempat terjadi kekosongan, efektivitas ARV ini akan jadi drop. Sementara kita tahu sendiri, pemberian ARV itu bisa dibilang sebagai pencegahan sekunder, karena dia terbukti 96% bisa menurunkan tingkat penularan.”kata Aditya Wardhana.
Direktur Ekskutif Indonesia AIDS Coalition (IAC) Aditya Wardhana menambahkan, selain keterlambatan distribusi, beredarnya ARV dengan efek jangka panjang yang berbahaya bagi ODHA juga masih belum ditarik dari masyarakat. Sebelumnya, Dinas Kesehatan Papua mengkhawatirkan pemerintah pusat kekurangan dana obat ARV setelah 2013. Itu terjadi karena salah satu pendonor obat yaitu Global Fund, telah menghentikan kucuran dana mulai tahun depan.
“Kadang-kadang suka terjadi keterlambatan sehingga obat terlambat dikirimkan, itu yang masih menjadi PR kita semua, bagaimana Rumah Sakit di daerah juga bisa tepat waktu melaporkan dan pengirimannya juga lancar. Karena kalau misalnya sempat terjadi kekosongan, efektivitas ARV ini akan jadi drop. Sementara kita tahu sendiri, pemberian ARV itu bisa dibilang sebagai pencegahan sekunder, karena dia terbukti 96% bisa menurunkan tingkat penularan.”kata Aditya Wardhana.
Direktur Ekskutif Indonesia AIDS Coalition (IAC) Aditya Wardhana menambahkan, selain keterlambatan distribusi, beredarnya ARV dengan efek jangka panjang yang berbahaya bagi ODHA juga masih belum ditarik dari masyarakat. Sebelumnya, Dinas Kesehatan Papua mengkhawatirkan pemerintah pusat kekurangan dana obat ARV setelah 2013. Itu terjadi karena salah satu pendonor obat yaitu Global Fund, telah menghentikan kucuran dana mulai tahun depan.
0 komentar :
Post a Comment