Keterlibatan Anak di Kampanye Politik
KBR68H - Anak kerap dilibatkan dalam kegiatan kampanye politik. Mulai dari pemilihan kepala daerah sampai pemilu presiden. Hal itu ditemui pula saat kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta lalu. Bersama orang tua mereka, anak-anak mudah ditemui di gedung pertemuan, lapangan terbuka sampai jalan raya. Padahal regulasi jelas mengatur: anak dilarang keras dilibatkan dalam aktivitas politik. Sudahkah aturan itu diterapkan?
Ratusan perempuan berkumpul di Tugu
Proklamasi Jakarta Pusat awal Juli silam. Umumnya mereka datang membawa
anak. Siang itu mereka tengah menghadiri acara Solidaritas Perempuan
dalam Pemilu. Sebagian peserta mulai memadati empat buah tenda yang
dipasang panitia. Sedianya acara ini akan dihadiri pasangan calon
gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Salah satu peserta, Fitria mengaku
sengaja membawa anaknya di acara kampanye politik tersebut. “Ikut
kampanye kemauan sendiri, bareng rombongan tiga puluhan di koordinir
dari RT dibagi-bagi bajunya. Dalam rangka kampanye. Bawa anak dua
persiapannya enggak ada. Biar tau aja kalau mamanya ikut kampanye.
Persiapannya bawa minum aja. Sudah tahu ada larangan membawa anak di
kampanye, memang ada. Tapi kan deket sekalian jalan-jalan. Dirumah
ditinggal takut," tuturnya.
Mereka menyimak janji-janji pasangan
cagub DKI 1 dan tim kampanyenya. Hadir dalam acara itu cagub dari jalur
independen Faisal Basri. Cagub Hendardji menugasi wakilnya Ahmad Riza
Patria. Sementara cagub Hidayat Nurwahid hanya mengirim tim suksesnya.
Selagi orang tua mereka menyimak kampanye, anak-anak bermain disekitar
areal Tugu Proklamasi. Tak ada yang mengawasi. Sebagian bocah-bocah
itu terlihat letih.
![suasana di tugu proklamasi acara solidarita perempuan untuk pemilu suasana di tugu proklamasi acara solidarita perempuan untuk pemilu](http://www.kbr68h.com/images/stories/saga/Saga_Juli_2012/images/suasana-di-tugu-proklamasi-acara-solidarita-perempuan-untuk-pemilu_saga_220712.jpg)
suasana di tugu proklamasi acara solidarita perempuan untuk pemilu
Di lokasi kampanye bilangan Utan Kayu
Jakarta Timur anak-anak juga terlihat hadir. Enam bocah berkaos putih
nampak mengenakan kaos bergambar Hidayat Nurwahid dan Didik Rachbini.
Mereka ditugasi menyambut pasangan cagub DKI yang disokong PKS
tersebut. Di dalam ruangan kampanye, ratusan ibu-ibu duduk lesehan di
atas tikar. Sejumlah anak balita terlihat tertidur pulas dipangkuan
orang tuanya. Salah satu ibu, Sumiati mengatakan anaknya tidak merasa
terganggu dengan aktivitas kampanye.
“KBR68H : Ini aku liat banyak ibu-ibu yang membawa anak, apa tidak repot?
Sumiati : Ini biasa kok, ini kan (ikut kampanye –red) gak setiap hari. Momennya seperti ini tidak setiap hari. Biar dia tau pembelajaran.
KBR68H : Ini tidak ganggu anak bu?
Sumiati : Enggak, buktinya liat dia bisa tidur.”
Sumiati : Ini biasa kok, ini kan (ikut kampanye –red) gak setiap hari. Momennya seperti ini tidak setiap hari. Biar dia tau pembelajaran.
KBR68H : Ini tidak ganggu anak bu?
Sumiati : Enggak, buktinya liat dia bisa tidur.”
Salah satu Tim Kampanye Cagub DKI,
Hidayat-Didik, Ahmad Firdaus mengaku tak bisa melarang orang tua yang
membawa anak. “Ya gimana yah. Kita kan mengundang orang tuanya. Kalau
orang tua bawa anak itu terserah mereka. Kita tidak bisa larang. Mungkin
ibu-ibu itu bawa anak karena gak ada yang jagain makanya dia bawa anak
dia. Lebih aman mungkin,” katanya.
Apa yang diungkapkan Firdaus tadi kerap
dijadikan alasan pembenar. Padahal aturan menyebutkan anak-anak dilarang
dilibatkan dalam kegiatan politik.
Belum Temukan Bukti Pelanggaran
![anak anak siap menyambut cagub hidayat nurwahid saat kampanye di Jaktim anak anak siap menyambut cagub hidayat nurwahid saat kampanye di Jaktim](http://www.kbr68h.com/images/stories/saga/Saga_Juli_2012/images/anak-anak-siap-menyambut-cagub-hidayat-nurwahid-saat-kampanye-di-Jaktim_saga_220712.jpg)
anak anak siap menyambut cagub hidayat nurwahid saat kampanye di Jaktim
Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta
juga tak menutup mata jika anak-anak ikut hadir dalam kampanye 6
cagub-cawagub. Anggota KPU Jakarta Aminullah “Kelihatan yah secara kasat
mata. Misal ada anak-anak disitu. Anak-anak di gotong-gotong. Mereka
selalu alasannya anak-anak tidak ada yang menjaga di rumah. Lalu
bagaimana dengan anak yang disiksa di tengah panas, terik matahari itu
juga sebetulnya bagian ekploitasi anak menurut saya yang tidak boleh.
Minimalnya kan suruh pulang. Harusnya ada pencegatan sehingga tidak ada
anak yang masuk dalam arena kampanye. Khususnya kampanye yang terbuka
itu.
Keprihatinan juga disampaikan Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lewat Sekretarisnya Muhammad Ikhsan.”
Dimana anak-anak ini diajak oleh orang tuanya dalam kegiatan Pilkada.
Nah kalau ini yang terjadi, anak-anak dikorbankan dalam proses Pilkada.
Itu point pentingnya. Sering kali anak diajak oleh orang tuanya karena
orang tua tidak mengerti.”
Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak,
persoalan ini sudah diatur tegas. “Kalau ketentuan hukum menyebutkan
bahwa dalam pasal 87 anak tidak boleh direkrut dalam kegiatan politik.
Artinya ini ada ancaman pidana bagi orang yang dengan sengaja merekrut
dan melibatkan anak dalam kegiatan politik itu diancam dengan lima
tahun. Seperti itu ketentuan yang diatur dalam undang- undang 23 tahun
2002 tentang perlindungan anak,” jelas Ikhsan.
Kondisi anak secara psikologis imbuh
Ikhsan juga akan terganggu. “Yang pasti anak akan terpengaruh oleh emosi
tim sukses yang tidak sesuai dengan perkembangannya. Itu kan bukan
masanya anak-anak. Sekarang anak ngerti apa tentang korupsi kan?”
![Suasana ibu dan anak mengikuti kampanye Cagub DKI jokowi di manggarai Suasana ibu dan anak mengikuti kampanye Cagub DKI jokowi di manggarai](http://www.kbr68h.com/images/stories/saga/Saga_Juli_2012/images/Suasana-ibu-dan-anak-mengikuti-kampanye-Cagub-DKI-jokowi-di-manggarai_saga_220712.jpg)
Suasana ibu dan anak mengikuti kampanye Cagub DKI jokowi di manggarai
Komisi Perlindungan Anak Indonesia
mengaku tak bisa berbuat banyak. Jika persoalan ini dibawa ke ranah
hukum, kata Ikhsan lembaganya harus bisa membuktikan apakah pelibatan
itu ada unsur kesengajaan atau tidak. Untuk itu ia mendesak Panwaslu
Jakarta memberi perhatian lebih pada masalah tersebut.
Tak Mudah Dijatuhkan Sanksi
Tapi tak mudah bagi Panwaslu menindak
tegas pihak yang terlibat. Ketua Panwaslu Jakarta Ramdhansyah.
“Pelibatan anak dalam kampanye, itu sama dengan pelibatan TNI/Polri/ PNS
aktif berkampanye. Jadi yang dimaksud aktif berkampanye itu yang
dilarang. Artinya kalau anak datang itu pasif hanya digendong oleh
ibunya dan diajak orang tua itu keterlibatan pasif maka Panwaslu tidak
bisa itu dibilang sebagai pelanggaran.”
Kecuali, ada keterlibatan pihak tertentu
yang sengaja mengeksploitasi anak untuk kepentingan politik. “Ketika
anak dibawah umur 17 tahun belum memilih. Dia kemudian menyampaikan visi
dan misi program. Kedua dia mengajak orang untuk memilih pasangan calon
tertentu. Sehingga dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, ini disebut
ekploitasi anak secara politik. Kedua ekploitasi anak secara ekonomi.
Dimana anak disuruh nyanyi di panggung dan tidak dibayar. Ini merupakan
ekploitasi secara ekonomi dan politik. Tentu saja ini melanggar
ketentuan,” imbuhnya.
Masalah lainnya Undang-Undang Pilkada
belum mengatur persoalan ini. Kembali Ramdhansyah. “Kalau anak-anak ya
sifatnya sulit yah. Kalau memang kita sudah imbau. Ini sifatnya
kerumunan anak-anak ingin tahu dan dia ingin masuk ke lokasi kampanye.
Itu bisa saja terjadi. Upaya pencegahan tentu saja dengan menimbau agar
tidak membawa anak ke lokasi kampanye. Lebih kepada itu. Kalau untuk
menindak tegas untuk menghukum, tidak ada perintah undang-undang misal
undang-undang 32 tahun 2004 pasal 115 sampai pasal 120 ancamannya tidak
ada. Jadi lebih kepada himbauan moral saja,” paparnya.
Agar tak berlarut-larut, Anggota KPU
Jakarta Aminullah menyarankan perlu dibuat aturan yang rinci dan tegas.
“Peraturannya harus betul-betul sangat operasional. Artinya siapa yang
dikenakan sanksi. Apakah tim kampanye. Tim kampanye kan ga merasa kalau
mengundang orang tuanya bawa anak. Harusnya kan personal. Orang tuanya
kena sanksi. Jadi tidak bisa dipersalahkan tim kampanye untuk
mengundang keluarga anda dengan anak anda,” tegasnya.Dan yang lebih
penting menerapkan beleid yang sudah ada. Memberi sanksi yang tegas
kepada pihak yang sengaja mengeksploitasi anak untuk kepentingan
politik.
(Pit, Fik)
0 komentar :
Post a Comment