Menteri LH: Masalah Lingkungan Dari Beberapa Masa
Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya amp/bcc
Pontianak, BCC -- Permasalah lingkungan merupakan warisan dari beberapa masa
pemerintahan sebelumnya. Pada 2050 penduduk dunia mencapai 9 milyar,
Indonesia 240 juta karena penduduknya yang terus meningkat, waktu lalu
pembangunan memang di fokuskan pada pembangunan pertumbuhan (ekonomi),
untuk mensejahterahkan masyarakat.
Demikian
hal itu diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya di
Pontianak hari ini Rabu 27 Februari 2013 saat rapat koordinasi ekoregion
Kalimantan.
“Pembangunan
yang mengutamakan pertumbuhan mengancam lingkungan hidup, karena adanya
eksploitasi berlebihan. Beberapa konferensi Internasional telah
diselenggarakan dalam rangka perlindungan lindungan hidup di seluruh
dunia,”kata dia.
“Sustainable
Development mulai didengungkan melalui UNEP, salah satunya adalah
konsep Green Economy, yang merupakan Pathway ke Sustainable,”tambahnya.
Balthasar
Kambuaya mengatakan, pembangunan ekonomi harus berjalan, lingkungan
berjalan,dan sosial berjalan sehingga menjamin Sustainable Development
tersebut.
“Di
Indonesia titik berat pembangunan adalah pertumbuhan. Kalimantan
betul-betul menjadi sumber pendapatan Negara. Sehingga berdampak pada
kondisi lingkungan yang sekarang ini,”katanya.
Menurut
Balthasar Kambuaya , pulau Kalimantan telah mendapatkan anugerah yang
luar biasa dari Tuhan. Sehingga Kalimantan menjadi sorotan dunia.
“Seperti kesalahan dalam mengelola hutan menjadi sorotan dunia
internasional saat ini. 41 persen dari cadangan Batubara nasional ada
di Kalimantan. 9 persen dari cadangan minyak nasional ada di
Kalimantan, dan 11 persen Gas nasional ada di Kalimantan,” Balthasar
Kambuaya menjelaskan.
Hal
ini juga, ucap dia, menjadi tekanan berat bagi Kalimantan dalam hal
lingkungan. “Hal ini menjadi situasi yang harus kita pertimbangkan dalam
pelaksanaan kegiatan. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) pulau
Kalimantan pada tahun 2009 berjumlah 60 dan pada 2011 berjumlah 64.
Dalam rencana pembangunan jangka menengah tahun 2010 – 2014, tahun ini
adalah tahun puncaknya, tahun depan sudah berhadapan dengan
pemilu,”katanya.
Dia
menjelaskan, sinergi antara Kementrian Lingkungan Hidup, Badan
Lingkungan Hidup (BLH ) Provinsi dan Kab/kota dan Pusat Pengelolaan
Ekoregion (PPE) Kalimantan dari struktur memang kuat akan tetapi
ternyata kualitas lingkungan terus menurun .
“Berarti
ada yang salah, apakah kebijakan keliru, uangnya tidak cukup, kapasitas
orangnya? Tahun ini mulai tugas pembantuan. Mekanisme sistem prosedur,
inventarisasi database wilayah penting, dengan data kita bisa membaca
kualitas air, udara, luas lahan,”ungkapnya.
“58
juta hektare atau 72 % sudah menjadi tempat bisnis, padahal kalau
kita lihat peraturan presiden 40 % Kalimantan kawasan konservasi. BLH
provinsi/kab/kota perlu mengetahui kondisi wilayahnya masing2 terkait
ijin usaha. Urusan lingkungan hidup merupakan urusan wajib pemerintah
pusat, daerah kab/kota tapi sayangnya tidak didukung dengan dana yang
baik sehingga tidak optimal. Kelembagaan lingkungan hidup juga menjadi kendala di kab/kota di Indonesia,”jelasnya.(amp)
Diposting : Admin
Copyright © LPSAIR 2012
0 komentar :
Post a Comment