Breaking News
Loading...
2013-02-28

Menteri LH: Masalah Lingkungan Dari Beberapa Masa


Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya amp/bcc

Pontianak, BCC -- Permasalah lingkungan merupakan warisan dari beberapa masa pemerintahan sebelumnya. Pada 2050 penduduk dunia mencapai  9 milyar,  Indonesia 240 juta karena penduduknya yang terus meningkat, waktu lalu pembangunan memang di fokuskan pada pembangunan pertumbuhan (ekonomi), untuk mensejahterahkan masyarakat. 

Demikian hal itu diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya di Pontianak hari ini Rabu 27 Februari 2013 saat rapat koordinasi ekoregion Kalimantan. 

“Pembangunan yang mengutamakan pertumbuhan mengancam lingkungan hidup, karena adanya eksploitasi berlebihan. Beberapa konferensi Internasional telah diselenggarakan dalam rangka perlindungan lindungan hidup di seluruh dunia,”kata dia. 

“Sustainable Development mulai didengungkan melalui UNEP, salah satunya adalah konsep Green Economy, yang merupakan Pathway ke Sustainable,”tambahnya.

Balthasar Kambuaya mengatakan, pembangunan ekonomi harus berjalan, lingkungan berjalan,dan  sosial berjalan sehingga menjamin Sustainable Development tersebut.

“Di Indonesia titik berat pembangunan adalah pertumbuhan.  Kalimantan betul-betul menjadi sumber pendapatan Negara.  Sehingga berdampak pada kondisi lingkungan yang sekarang ini,”katanya.

Menurut Balthasar Kambuaya , pulau Kalimantan telah mendapatkan anugerah yang luar biasa dari Tuhan.  Sehingga Kalimantan menjadi sorotan dunia.  “Seperti kesalahan dalam mengelola hutan menjadi sorotan dunia internasional saat ini.  41 persen dari cadangan Batubara nasional ada di Kalimantan. 9 persen  dari cadangan minyak nasional ada di Kalimantan, dan  11 persen  Gas nasional ada di Kalimantan,” Balthasar Kambuaya menjelaskan. 

Hal ini juga, ucap dia,  menjadi tekanan berat bagi Kalimantan dalam hal lingkungan. “Hal ini menjadi situasi yang harus kita pertimbangkan dalam pelaksanaan kegiatan. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH)  pulau Kalimantan pada tahun 2009 berjumlah  60 dan pada  2011 berjumlah 64. Dalam rencana pembangunan jangka menengah tahun 2010 – 2014, tahun ini adalah tahun puncaknya, tahun depan sudah berhadapan dengan pemilu,”katanya. 

Dia menjelaskan, sinergi antara Kementrian Lingkungan Hidup, Badan Lingkungan Hidup (BLH ) Provinsi dan Kab/kota dan Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Kalimantan  dari struktur memang kuat akan tetapi ternyata kualitas lingkungan terus menurun .

“Berarti ada yang salah, apakah kebijakan keliru, uangnya tidak cukup, kapasitas orangnya? Tahun ini mulai tugas pembantuan. Mekanisme sistem prosedur, inventarisasi database wilayah penting, dengan data kita bisa membaca kualitas air, udara, luas lahan,”ungkapnya.
 
“58 juta hektare atau  72 % sudah menjadi tempat bisnis, padahal kalau  kita lihat peraturan presiden 40 % Kalimantan kawasan konservasi.  BLH provinsi/kab/kota perlu mengetahui kondisi wilayahnya masing2 terkait ijin usaha. Urusan  lingkungan hidup merupakan urusan wajib pemerintah pusat, daerah kab/kota tapi sayangnya tidak didukung dengan dana yang baik sehingga tidak optimal. Kelembagaan lingkungan hidup  juga menjadi kendala di kab/kota  di Indonesia,”jelasnya.(amp)


Diposting : Admin
Copyright © LPSAIR 2012

0 komentar :

Post a Comment

Back To Top