Polemik RTRWP Kalbar
Polemik RTRWP Kalbar BCC
Pontianak. BCC. Peranan Partai Politik dalam pengelolaan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) kalimantan Barat Sangat penting, dimana pemandatan suaranya di wakilkan kepada Fraksi-fraksi yang berada pada Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, sehingga rancangan peraturan daerah tentang tata ruang dan pola ruang mengakomodir kepentingan –kepentingan rakyat.
Kita pahami bersama, beberapa inisiasi masyarakat sipil dengan partai politik sangat strategis untuk membangun kebersamaan dan presepsi tentang tata ruang wilayah kalbar, dalam rangka untuk melindungi, menjamin serta terakomodirnya hak-hak masyarakat, demikian diucapkan oleh Hermawan dari Gemawan yang mewakili masyarakat sipil untuk tata ruang yang berkeadilan (2 Febuari 2013).
“Dengan kebijakkan partai politik berkaitan tata ruang hendak bisa menyuarakan melalui fraksi-fraksi yang ada di DPR Provinsi”,Ujarnya.
Hermawan menjelaskan, fakta Faktual berdasarkan hasil perizinan , data draf raperda tata ruang dan peta, diketahui luas kalbar 14 juta hektar, sejumlah 3,7 persen wilayah konservasi seluas 3,7 juta hektar, lahan masyarakat sekitar 7 persen sejumlah 1 juta hektar dan sisanya 70 persen merupakan kawasan perkebunan, Hutan Tanaman induntri dan pertambangan. Ada ketimpangan pengalokasian lahan yang terjadi di kalbar.
Sementara Ir Syarif Izhar Assyuri. wakil ketua pansus RTRWP kalbar mengatakan “, Kita di pansus menemukan beberapa hal penting belum masuk dalam raperda RTRWP.
Izhar menjelaskan, contoh kasus pengalokasian lahan berkelanjutan, dimana Dinas Pertanian akan mengalokasian sekitar 2 ratus ribu hektar lahan pertanian yang akan dibuat dikalbar, namun ketika ditanya dimana lahan pertanian tersebut, dinas pertanian tidak bisa menjawab. Kemudian soal sawit, kita berharap tidak ada lagi pembukaan lahan perkebunan tetapi lebih memaksimalkan produksi dilahan yang ada.
“KLHS juga bermasalah di kalbar ini,”ucapnya lagi.
Dipaparkan Izhar, pansus pernah menanyakan kepada DPR RI tentang KLHS, menurut mereka belum menemukan KLHS yang disusun oleh pemerintah Provinsi, sementara saat ditanya kepada TIM Terpadu provinsi sudah dimasukkan kepada anggota dewan DPR RI, kejelasan KLHS masih belum jelas.
Perkiraan bahwa pansus DPRD Provinsi mengenai tata ruang juga akan mengadakan worshop dibulan maret dan pengasahan raperda tata ruang pada bulan april tahun 2013 jika tidak ada halangan.
Izhar berharap, setiap kebijakkan politik yang ada di pansus senantiasa tetap memperhatikan kepentingan masyarakat termasuk dalam setiap kebijakkan partai, raperda tata ruang yang akan disyahkan setidaknya mampu menampung aspirasi masyarakat.
Diposting : Firanda
Copyright © LPSAIR 2012
0 komentar :
Post a Comment