Breaking News
Loading...
2013-04-15

HHBK, Hasil Hutan Tanpa Merusak Hutan Di Tanah Kayong




Kerajinan hasil hutan bukan kayu (HHBK) merupakan sebuah bentuk dari keterampilan masyarakat dengan memanfaatkan hasil hutan dan mengolahnya tanpa merusak hutan. Tanaman hutan tersebut berupa pandan, nipah, keladi air dan bambu yang selanjutnya diolah menjadi beraneka macam anyaman tikar, Lekar, topi, kursi dan meja. Kerajinan HHBK tersebut digeluti perempuan dan ada juga laki-laki. Para pengrajin tersebut berasal dari Tanah Kayong, lebih tepatnya di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Masyarakat KKU sebagian besar masih bergantung secara langsung terhadap hasil hutan dan tinggal di kampung atau desa yang memang berbatasan langsung dengan hutan. SDA di KKU sendiri saat ini masih sangat mendukung untuk kehidupan sehari-hari mereka. Sebagai contoh, bahan baku hasil hutan yang paling sering digunakan untuk keseharian masyarakat KKU seperti rotan, pandan, bemban, nipah dan jenis paku-pakuan. Bahan baku tersebut digunakan untuk membuat perlengkapan masyarakat setempat dalam aktivitas bertani ladang dan menangkap ikan. Sehingga bisa dikatakan masyarakat KKU memang memiliki bakat akan daya seni untuk membuat kerajinan secara tradisional.

Saat ini, para pengrajin atau kelompok pengrajin binaan Yayasan Palung tersebar di beberapa desa di Kabupaten Kayong Utara. Para pengrajin tersebar seperti di Desa Batu Barat, Desa Pangkalan Buton, Desa Harapan Mulia dan Desa sejahtera.

Pengrajin tikar yang secara rutin menganyam tersebar di Desa Batu Barat, Kec. Simpang Hilir dan di Desa Pangkalan Buton di Kec. Sukadana. Hingga kini, mereka rutin memproduksi kerajinan tikar dalam seminggu mampu menganyam 7-10 tikar berukuran besar dan bisa lebih banyak jika berukuran kecil.

Motif dan corak anyaman yang mereka anyam adalah motif pucuk rebung dan berbagai motif sesuai dengan keinginan dari pemesan. Anyaman tikar pengrajin berasal dari bahan bukan kayu, yakni bahan pandan (Pandanus spp); pandan Pahang dan pandan laut.

Para pengrajin mengolah lidi nipah (Nypa spp) untuk dijadikan lekar (tempat atau alas alat-alat dapur seperti kuali dan periuk-red) dan hiasan dinding.


Pemerintah Daerah dan pihak terkait memiliki peran bersama dalam memajukan produk hasil hutan tanpa merusak hutan sebagai potensi pasar yang menjanjikan. Dengan adanya masyarakat yang mengelola hasil hutan bukan kayu berupa bambu, nipah dan pandan masyarakat tidak perlu ke hutan dan merusak hutan lagi.

BY : Petrus Kanisius "Pit"- Yayasan Palung, Ketapang, Kalbar.

0 komentar :

Post a Comment

Back To Top