Permpuan Aktor Pelestari Sumber Daya Alam
Ilustrasi Perempuan Memafaatkan Hasil Hutan Non Kayu firanda
Pontianak.BCC. Peran
perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam selama ini selalu terpinggirkan
dalam setiap pembahasan baik forum resmi dan kebijakkan selalu tidak
dilibatkan, padahal peran serta kehidupan sehari-hari perempuan sangat dekat
dengan lingkungan hidup selama ini, khusus air, tanah dan hutan.
Diskriminasi dapat dilihat
dari Kartu Tanda Penduduk, khususnya tentang pekerjaan disitu selalu terisi
sebagai Ibu rumah tangga, semestinya disitu diisi tentang pekerjaannya yang
biasa dilakukannya, seperti sebagai petani, nelayan dan wiraswasta, hal ini
salah satu mengapa perempuan temarjinalkan peran-peran mereka di masyarakat dan
pemerintahan, Ujar Julia seorang peneliti,(22/4/2013)
“Ini sikap-sikap pemerintah
yang belum mengakomodir peran perempuan di negeri ini”, ucap Julia.
Menurut Julia, hampir
sebagian besar waktu perempuan bekerja membantu suaminya diladang dan nelayan
tercurahkan dari hari-ke hari,kemampuan perempuan untuk mengelola sumber daya
alam secara arif dan bijaksana tidak dapat diragukan lagi, ketelatenan dan
kemandirian menjadi sumber penggerak ekonomi negera, daerah, kampung dan
keluarga.
“Suara perempuan mestinya
bagian dalam pengelolaan sumber daya alam “,ucanya lagi.
Penjelasan Julia, bahwa
pada UUD 1945 Amandemen, Pasal 28 D. Ayat (1) Setiap orang berhak atas
pengakuan, jaminan,dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di
hadapan hukum. Artinya pengakuan secara hukum terhadap perempuan juga sama
dengan laki-laki dalam kontek pengelolaan sumber daya alam, tentunya suara
perempuan harus di perhatikan sebagai pengakuan di hadapan hukum dan selama ini
dirasakan tidak ada.
Sebagai contoh setiap
kegiatan tentang keputusan pengelolaan lingkungan hidup yang diundang oleh
pemerintah melalui instansi lebih banyak prianya dari pada perempuan, suara
perempuan sangat minim sekali untuk didengarkan, sehingga peran perempuan
sebagai pelengkap saja. Padahal perempuan sangat ulet dan konsisten menjaga
lingkungan.
Kedepannya, Pemerintah
hendaknya memperhatikan suara perempuan atas kebijakkan pengelolaan sumber daya
alam, karena perempuan juga punya pengetahuan dan nilai yang berbeda dari pria
cara memandang pelestarian dan pembangunan bersumber daya alam.
Diposting : Firanda
Copyright © LPSAIR 2012
0 komentar :
Post a Comment