Seluruh Peserta Pilkada Kupang Dituding Ingkar Janji
Ilustrasi
KBR68H, Kupang -
Seluruh calon bupati dan wakil bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur
ingkar janji. Tujuh pasang peserta Pemilukada itu tidak membersihkan
alat kampanye berdasarkan perintah Panitia Pengawas Pemilu. Padahal
mereka sebelumnya sudah berjanji akan membersihkannya. Ketua Panwas Pemilukada Kabupaten Kupang, Erens Dae mengatakan panwaslu bersama Satpol PP setempat terpaksa membersihkan alat peraga kampanye yang ada di tempat umum. Padahal pencoblosan akan dilakukan, Kamis besok.
"Yang punya wilayahkan mereka. Sehingga kita memberi kesempatan kepada teman-teman di bawah, di kecamtan lapangan untuk mereka menindaklanjuti apa yang kami sampaikan dari Kabupaten. Sehingga kita lihat kalau belum bersih betul-betul pasti segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk kita keluar melakukan pembersihan. Paling tidak itu di sepanjang jalan Timor Raya,"ujar Erens Dae.
Ketua Panwas Pemilukada Kabupaten Kupang, Erens Dae menambahkan hampir di semua kecamatan di Kabupaten Kupang masih dikotori dengan alat kampanye calon bupati. Hanya di dua Kecematan yang bersih alat kampanye, yaitu kecamatan Amfoang Barat Laut dan Amfoang Utara.
Editor: Suryawijayanti
0 komentar :
Post a Comment