Ditjen Pajak : 40 Juta Warga Belum Masuk Wajib Pajak
KBR68H, Jakarta-Direktorat Jenderal Dirjen Pajak meminta warga mendukung sensus data wajib pajak.Juru Bicara Dirjen Pajak Dedi Rudaedi, mengatakan, berdasarkan perkiraan masih ada 40 juta warga Indonesia yang belum terdata sebagai wajib pajak. Menurut Dedi, setiap kali ada sensus pajak banyak warga tidak mau mengisi laporan.
“Artinya begini, pada saat ada petugas sensus kita datang untuk mendata, mereka tidak mau mengisi formulir itu yang sensus. Jadi ini artinya bentuk resistensi mereka. Karena disitu misalnya contoh, ada isian yang mengatakan, berapa rata-rata penghasilan mereka perbulan. Mereka kebanyakan, atau ada satu dua anggota masyarakat, mereka tidak mau mengisi itu. Nah, ini yang saya pikir pelu kita sikapi bersama, artinya bahwa, Direktorat Jenderal Pajak, tidak bisa melakukan hal yang lebih baik, apabila tidak didukung oleh masyarakat itu sendiri,” ujar Dedi Rudaedi.
Berdasarkan data Direktorat Jendral Pajak, dari 55 juta wajib pajak individu baru sembilan juta orang yang taat membayar pajak. Adapun wajib pajak badan, dari 12 juta baru 500 ribu yang membayar pajak. Ditjen Pajak terus menyosialisasikan masalah perpajakan untuk mendorong penerimaan pajak di APBN.
0 komentar :
Post a Comment