Breaking News
Loading...
2012-09-10

DPR: Lambang PMI Tidak Berubah Dalam RUU Kepalangmerahan


KBR68H - Anggota Badan Legislasi DPR mengklaim tidak ada perubahan dari lambang palang merah yang dipakai Indonesia.
Anggota Baleg Martin Hutabarat mengatakan mayoritas fraksi di parlemen  sudah menyepakati hal ini. Ini sesuai dengan nama Rancangan Undang-Undang  yang sudah disepakati yaitu RUU tentang Kepalangmerahan.

"Arahnya tidak ada perubahan karena mayoritas menginginkan tidak ada perubahan. Karena bukan di situ soalnya. Lambang ini sudah mendunia, semua rakyat Indonesia tahu itu. Tidak ada kaitannya dengan yang lain," jelas Martin Hutabarat.

DPR saat ini sedang membahas RUU Kepalangmerahan. Wakil rakyat bahkan sampai berkunjung negara Eropa seperti Denmark dan Turki untuk membahas pergantian logo Palang Merah dengan Bulan Sabit Merah. LSM pemantau anggaran FITRA mencatat, uang rakyat terpakai Rp 1,3 miliar untuk  kunjungan kerja ini.
Tags:     Palang Merah

0 komentar :

Post a Comment

Back To Top