DPR: Lambang PMI Tidak Berubah Dalam RUU Kepalangmerahan
Anggota Baleg Martin Hutabarat mengatakan mayoritas fraksi di parlemen sudah menyepakati hal ini. Ini sesuai dengan nama Rancangan Undang-Undang yang sudah disepakati yaitu RUU tentang Kepalangmerahan.
"Arahnya tidak ada perubahan karena mayoritas menginginkan tidak ada perubahan. Karena bukan di situ soalnya. Lambang ini sudah mendunia, semua rakyat Indonesia tahu itu. Tidak ada kaitannya dengan yang lain," jelas Martin Hutabarat.
DPR saat ini sedang membahas RUU Kepalangmerahan. Wakil rakyat bahkan sampai berkunjung negara Eropa seperti Denmark dan Turki untuk membahas pergantian logo Palang Merah dengan Bulan Sabit Merah. LSM pemantau anggaran FITRA mencatat, uang rakyat terpakai Rp 1,3 miliar untuk kunjungan kerja ini.
"Arahnya tidak ada perubahan karena mayoritas menginginkan tidak ada perubahan. Karena bukan di situ soalnya. Lambang ini sudah mendunia, semua rakyat Indonesia tahu itu. Tidak ada kaitannya dengan yang lain," jelas Martin Hutabarat.
DPR saat ini sedang membahas RUU Kepalangmerahan. Wakil rakyat bahkan sampai berkunjung negara Eropa seperti Denmark dan Turki untuk membahas pergantian logo Palang Merah dengan Bulan Sabit Merah. LSM pemantau anggaran FITRA mencatat, uang rakyat terpakai Rp 1,3 miliar untuk kunjungan kerja ini.
0 komentar :
Post a Comment