Breaking News
Loading...
2012-09-13

Kaji Ulang Bagi Hasil Migas


KBR68H, Jakarta - Majelis Rakyat Kalimantan Timur Bersatu MRKTB mendesak pemerintah pusat mengkaji ulang distribusi pengelolaan bagi hasil migas. Kuasa hukum MRKTB Muspani mengatakan, selama ini kementerian keuangan acapkali menunggak bagi hasil migas. Kata Muspani, pihaknya juga menginginkan transparansi bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah terkait hasil Migas di Kalimantan Timur dan 17 propinsi lain.

"Pola pembagian bagi hasil ini sendiri sangat tidak transparan dirasakan oleh mereka. Sehingga kita meminta pola distribusi bagi hasil DAU dan DAK itu untuk ditinjau ulang. Misalnya begini kebijakannya, yang mendapat BBH tidak mendapat DAU, mereka hanya dapat tadi, tak dihitung. Mereka malah tekor. Kayak Bojonegoro itu tekor, Palembang tekor, gara gara tidak dapat komponen pembagi. Nha jadi apa sesungguhnya yang membuat kelebihan daerah penghasil ini. Nha itu yang dipertanyakan oleh masyarakat Kalimantan Timur dan 17 provinsi lain yang ikut di sini."kata Muspani.

Kemarin Mahkamah Konstitusi menolak uji materi UU No.33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah. Sebagai pemohon, masyarakat Kalimantan Timur menuntut pembagian adil dari hasil migas yang ada dikeruk dari Kalimantan Timur. Selama ini Kalimantan Timur hanya mendapatkan 15,5 persen dari keuntungan perusahaan tambang di wilayah itu.
Tags:     bagi hasil migas

0 komentar :

Post a Comment

Back To Top