Tamsil Linrung dan Melchias Mekeng Diperiksa KPK
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas pimpinan Banggar DPR, Tamsil Linrung dan Melchias Mekeng. Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dengan tersangka Fahd A Rafiq.
Tamsil Linrung membantah dirinya mengurus alokasi dana untuk tiga kabupaten di Aceh sebagaimana tudingan Fahd yang berprofesi sebagai pengusaha. Fahd sebelumnya mengatakan dua pimpinan Banggar membantu dalam pelolosan dana alokasi tersebut.
"Saya enggak pernah ngurus seperti yang dia punya urasan itu, Fadh sendiri saya enggak pernah kenal, enggak pernah ketemu, kalau mau dikonfrontir panggil dia. (Tapi enggak ada pimpinan Banggar ngurus-ngurus alokasi?) Enggak ada ngurus-ngurus teknis seperti itu, ya udah panggil Kadis PU konfrontir dengan saya," tegas Tamsil.
Sebelumnya tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Fahd A Rafiq mengatakan Tamsil Linrung dan Mirwan Amir mengurus alokasi dana untuk tiga Kabupaten yaitu Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie. Hal tersebut diketahuinya setelah ada pihak Dinas PU setempat menghubunginya.
"Saya enggak pernah ngurus seperti yang dia punya urasan itu, Fadh sendiri saya enggak pernah kenal, enggak pernah ketemu, kalau mau dikonfrontir panggil dia. (Tapi enggak ada pimpinan Banggar ngurus-ngurus alokasi?) Enggak ada ngurus-ngurus teknis seperti itu, ya udah panggil Kadis PU konfrontir dengan saya," tegas Tamsil.
Sebelumnya tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Fahd A Rafiq mengatakan Tamsil Linrung dan Mirwan Amir mengurus alokasi dana untuk tiga Kabupaten yaitu Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie. Hal tersebut diketahuinya setelah ada pihak Dinas PU setempat menghubunginya.
0 komentar :
Post a Comment