Breaking News
Loading...
2013-02-19

Kominfo Sosialisasikan SIMP3 untuk Perizinan Online


JRKIKominfo sosialisasikan Sistem Informasi Manajemen Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran (SIMP3) yang diresmikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Drs. Syukri Batubara, MH. pada tanggal 13 November 2012 di ruang pertemuan lt. 2 gedung Kominfo. Dalam acara tersebut di hadiri oleh para pelaku penyiaran baik tv maupun radio dan juga wakil asosiasi penyiran termasuk JRKI (Jaringan Radio Komunitas Indonesia).
Setelah sambutan dan peresmian SIMP3, dilanjutkan dengan acara simulasi untuk pengisian formulir perizinan online bagi lembaga penyiaran. Pertama-tama bukalah tautan ini  kemudian login dan mulailah pengisian formulir online nya. Bila belum mempunyai account untuk login maka registrasi dulu. Untuk mempermudah cara mengisi formulir perizinan online ini disarankan untuk buka dulu tautan panduan di sini
Suhardian, sebagai yang mewakili Direktur Penyiaran dalam sambutan panitia mengatakan bahwa Sistem Layanan Online Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran (e-Penyiaran) adalah merupakan bagian dari Sistem Informasi Manajemen Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran (SIMP3) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebagai sarana untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan lebih mudah dijangkau serta dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik berupa perizinan penyelenggaraan penyiaran.
 

1 komentar :

Back To Top