Breaking News
Loading...
2012-07-18

Artalyta Saksi Kunci Kasus Buol


KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap Artalyta Suryani sebagai saksi kunci dalam kasus suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah Amran Batalipu. Untuk itu, menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Artalyta akan dipanggil paksa jika mangkir dalam pemeriksaan berikutnya.


"Setiap orang yang dipanggil saksi penting. (Ayin) berpotensi dipanggil paksa karena suda pro justisia. (Apakah saksi kunci?) Semua yang berkaitan dengan mendalami, memperoleh informasi yang detail tentang potensi-potensi korupsi tentang siapa saja, apa saja, itu kunci. (Termasuk Ayin?) semuanya kunci."

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Artalyta untuk tersangka petinggi PT Hardaya Inti Plantation Yani Anshori. Namun KPK mendapat informasi Artalyta tengah sakit dan berada di Singapura. Kasus ini bermula ketika KPK menangkap Yani Anshori dan menyita uang sebesar Rp 3 miliar. Yani diduga menyuap Bupati Buol Amran Batalipu untuk meloloskan penerbitan hak lahan perkebunan sawit milik pengusaha Hartati Murdaya.

0 komentar :

Post a Comment

Back To Top