Djoko Susilo Dinonaktifkan
KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia menonaktifkan Djoko Susilo sebagai Gubernur Akademi Kepolisian.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Anang Iskandar mengatakan, pencopotan dilakukan lantaran DS telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Djoko Susilo diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam proyek senilai Rp198 miliar tersebut.
"Karena KPK sudah melakukan penetapan kita menghormati itu. Kemudian yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dan digantikan dengan Brigjen polisi Bambang Usaid. kedepannya kita melakukan penyidikan, pemberkasan."ungkap Anang.
Djoko Susilo ditetapkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM pada 27 Juli lalu. Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM mencuat saat Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Bambang Sukotjo membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM pada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Ia menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri bernisial DS sebesar Rp 2 miliar.
"Karena KPK sudah melakukan penetapan kita menghormati itu. Kemudian yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dan digantikan dengan Brigjen polisi Bambang Usaid. kedepannya kita melakukan penyidikan, pemberkasan."ungkap Anang.
Djoko Susilo ditetapkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM pada 27 Juli lalu. Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM mencuat saat Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Bambang Sukotjo membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM pada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Ia menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri bernisial DS sebesar Rp 2 miliar.
KPK pun telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Didik Purnomo, Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan ini sekaligus Wakil Ketua Korlantas Mabes Polri, Sukotjo Bambang Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Budi Susanto Dirketur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
0 komentar :
Post a Comment