Polisi Minta Maaf Kepada Tukang Ojek Salah Tangkap
KBR68H, Jakarta – Polres Jakarta Pusat akhirnya meminta maaf kepada Hasan Basri, yang merupakan korban salah tangkap.
Kuasa hukum LBH Jakarta, Maruli Rajaguguk mengatakan pelaku pencurian yang sebenarnya telah ditangkap, pelaku itupun mengakui Hasan Basri tidak terlibat dalam aksinya.
“Mengirimkan somasi sebanyak dua kali kepada pihak Polres Jakarta Pusat. Nah Polsek Jakarta Pusat merespon somasi kita dengan cara positif, yaitu mengundang kita untuk datang ke Polres Jakarta Pusat untuk membicarakan kasus tersebut. Nah dalam pembicaraan tersebut tercapailah adanya, kesepakatan atau perdamaian antara korban Hasan Basri dan tim penyidik yang melakukan kesalahan,"paparnya.
Sebelumnya Hasan Basri ditangkap pada November tahun lalu di pangkalan ojek Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Dirinya dibawa ke Polsek Menteng dan dipaksa mengakui tuduhan terlibat perampokan.
“Mengirimkan somasi sebanyak dua kali kepada pihak Polres Jakarta Pusat. Nah Polsek Jakarta Pusat merespon somasi kita dengan cara positif, yaitu mengundang kita untuk datang ke Polres Jakarta Pusat untuk membicarakan kasus tersebut. Nah dalam pembicaraan tersebut tercapailah adanya, kesepakatan atau perdamaian antara korban Hasan Basri dan tim penyidik yang melakukan kesalahan,"paparnya.
Sebelumnya Hasan Basri ditangkap pada November tahun lalu di pangkalan ojek Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Dirinya dibawa ke Polsek Menteng dan dipaksa mengakui tuduhan terlibat perampokan.
Setelah itu Hasan Basri akhirnya mendekam di tahanan Polsek Mampang dan Rumah Tahanan Salemba.Bersama LBH Jakarta, Hasan kini tengah melayangkan gugatan perdata terhadap polisi atas kasus tersebut.
0 komentar :
Post a Comment