KPK Kembali Minta Gedung Baru
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta DPR menyetujui anggaran pembangunan gedung baru KPK.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan saat ini kondisi pekerjaan KPK semakin banyak.
Gedung KPK di Kuningan Jakarta Selatan
semakin sempit karena jumlah karyawan yang juga bertambah banyak. Belum
lagi ada pengurangan ruang kerja yang dialihfungsikan ke ruang
tahanan.
Sampai saat ini dana Rp 187 miliar pembangunan gedung KPK masih diblokir DPR dan Kementerian Keuangan.
"KPK meminta kembali ke anggota dewan untuk membuka blokir pembangunan gedung KPK. Namun sampai saat ini belum ada jawaban dari Komisi III DPR. Saran dari Komisi III DPR untuk mencari ruangan sudah diupayakan dengan maksimal, tapi belum berhasil. Pada kesempatan ini kami kembali meminta pembangunan Gedung KPK kepada anggota dewan yang terhormat," kata dia saat ditemui.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menambahkan, saat ini karyawan KPK terpisah di tiga gedung. Di antaranya di Gedung KPK Kuningan dan Gedung BUMN. Terpisahnya karyawan itu menyulitkan kerja KPK selama ini. Permintaan gedung KPK dilakukan sejak 2008.
"KPK meminta kembali ke anggota dewan untuk membuka blokir pembangunan gedung KPK. Namun sampai saat ini belum ada jawaban dari Komisi III DPR. Saran dari Komisi III DPR untuk mencari ruangan sudah diupayakan dengan maksimal, tapi belum berhasil. Pada kesempatan ini kami kembali meminta pembangunan Gedung KPK kepada anggota dewan yang terhormat," kata dia saat ditemui.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menambahkan, saat ini karyawan KPK terpisah di tiga gedung. Di antaranya di Gedung KPK Kuningan dan Gedung BUMN. Terpisahnya karyawan itu menyulitkan kerja KPK selama ini. Permintaan gedung KPK dilakukan sejak 2008.
0 komentar :
Post a Comment