Breaking News
Loading...
2012-10-09

Meperkuat Akses Masyarakat Mengelola Hutan

Pontianak.BCC. Untuk memberi akses terhadap masyarakat dalam mengelola kawasan Hutan,terdapat beberapa instrumen yang diberikan oleh Negara kepada masyarakat seperti,Hutan Desa,Hutan Kemasyarakat,Hutan Tanaman Rakyat(HTR),hal tersebut terungkap dalam acara Rapat Koordinasi Perencanaan Kegiatan Social Forestry(9/10) di Pontianak.
Dr. Haryadi H Direktur Bina Perhutanan Sosial Direktorat Jenderal BPDAS,mengatakan,”Kalbar merupakan salah satu wilayah yang cukup potensial untuk pengembangangan perhutanan sosial,seperti Hutan Desa,Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Tanaman Rakyat,”.
Haryadi menambahkan,tujuan dari perhutanan sosial adalah untuk memberi akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan.
”Jadi bukan perusahaan sekala besar saja yang diberikan izin mengelola kawasan hutan, masyarakat sekitar hutanpun diberi hak,sehingga kesejahteraan mereka meningkat,”Kata Haryadi di sela-sela Rapat Koordinasi Perencanaan Kegiatan Social Forestry.
Perhutanan sosial sebenar ideologi sebenarnya dalam pengelolaan kawasan hutan,”Tegasnya.
Kebijakan pemerintah untuk memberikan hak kepada masyarakat sekitar hutan di Indonesia, sudah direspon dengan baik termasuk di Kalimantan Barat ,beberapa Desa sekitar Hutan di Kalimantan Barat sudah mengajukan keperintah  dalam mengelola kawasan hutan, yang sudah dalam proses; tahapan verifikasi untuk Hutan Kemasyarakatan seluas 106.825 Ha, penetapan areal kerja seluas 78.465 ha, untuk Hutan Desa seluas 84.149 ha dan penetapan areal kerja 14.325 ha.
Imanul Huta dari Pokja Perhutanan Sosial dan Perubahan Iklim Kalimantan Barat mengatakan”,Peluang ini cukup besar,masyarakat cukup antusias untuk pengelolaan kawasan hutannya,”.
Ia menambahkan,masyarakat dilapangan tidak fokus dalam pengelolaan perhutanan sosial pada kayunya,tetapi pada pengelolaan hasil non kayu. Seperti pemamfaatan sumber air sebagai pembangkit energi listrik dan menggunakan berbagai jenis tanaman sebagai pewarna alami untuk hasil tenun mereka. Sj.
 
 
 
 
 
 

Diposting : Adminborneo
Copyright © LPSAIR 2012

0 komentar :

Post a Comment

Back To Top