Rancangan Aksi Daerah Penurunan GRK Kalbar
Ilustrasi terjadinya Efek Gas Rumah Kaca
Pontianak. BCC.Bappeda Kalbar telah melakukan
finalisasi Draft Rancangan Aksi Daerah penurunan Gas Rumah Kaca (RAD-GRK).
Rancangan ini terdiri dari beberapa sektor yakni sektor berbasis lahan,
industri, transportasi, energi, dan limbah. Dari masing-masing sektor ini
diukur jumlah emisi yang dihasilkan saat ini dan kemudian proyeksi pada 2020
nanti. Bappeda Kal-Bar melakukan Konsultasi Publik II"Finalisasi Penyusunan RAD GRK Provinsi Kalimantan Barat(9/10) di Pontianak.
Dari hasil proyeksi emisi dari business
as usual (BAU) pada 2020, sektor berbasis lahan menempati urutan terbesar
rekapitulasi emisi yakni sebesar 522.356.144,09 Ton Co2 atau ekuivalen.
Sementara industri menyumbang 19.317.300 Ton Co2 atau ekuivalen. Sementara
sektor transportasi menyumbang 2.484.238,2 Ton Co2. Sektor energi menyumbang
3.500.000 Ton Co2. Terakhir sektor limbah menyumbang 861.726 ton Co2.
Secara riil, emisi dominan untuk gas Co2
di Kalbar disumbangkan sektor yang berbasis lahan, terdiri dari sektor
pertanian, dan sektor kehutanan dan gambut. Sektor tersebut menjadi salah satu
kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Untuk gas metana, sektor yang berbasis
lahan menjadi penyumbang paling besar dibandikan sektor lain, karena potensi
pengembangan sektor ini baik skala besar maupun skala kecil, cukup besar dan
dominan terdapat di setiap kabupaten yang ada di Kalimantan Barat.
Berdasarkan hasil perhitungan dari 6
sektor di Kalbar, dapat dilihat bahwa sektor-sektor yang memberikan implikasi
terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca adalah merupakan sektor yang masuk
dalam kategori basis atau memiliki keunggulan komparatif jika dibandingkan
dengan sektor lain atau mampu menopang pertumbuhan sektor lain, di antaranya:
pertanian, listrik atau energi, transportasi.
Perbaikan tata ruang wilayah terutama
pemusatan aktivitas pada area perkotaan diperkirakan menyebabkan tingginya
beban dan ketidakseimbangan ruang wilayah sehingga perlu dilakukan pembenahan
pada konsep ruang wilayah.
Berdasarkan hasil analisis, maka disusun aksi mitigasi sektor yang berbasis lahan (pertanian dan
kehutanan serta peternakan) meliputi: Penambahan tutupan lahan, pemantapan
kawasan hutan melalui revisi RTRWP dengan rigit dengan mempertahankan
konservasi dan hutan lindung gambut, pencegahan deforestasi dan alih fungsi
lahan gambut, mencegah konservasi hutan primer dan sekunder menjadi areal
penggunaan lain, dan lain-lain.
Sementara usulan aksi mitigasi
transportasi meliputi: Split penggunaan kendaraan pribadi menjadiangkutan
umum, smart eco driving, manajemen parkir, integrasi tataruang.
Untuk usulan mitigasi sektor energi
meliputi, penggunaan lampu LED untuk rumah tangga, penggunaan panel surya, dan
alternative energi terbarukan. Sementara usulan mitigasi sektor industry dalam
dilakukan dengan produksi bersih.
Sementara usulan sektor limbah meliputi,
penerapan sampah organic dibuat kompos, penerapan reduce,reuse, recycle. Green
consumer dan waste to enery. (hry)
Diposting : Adminborneo
Copyright © LPSAIR 2012
0 komentar :
Post a Comment