Breaking News
Loading...
2012-10-09

Rancangan Aksi Daerah Penurunan GRK Kalbar


Ilustrasi terjadinya Efek Gas Rumah Kaca
 
Pontianak. BCC.Bappeda Kalbar telah melakukan finalisasi Draft Rancangan Aksi Daerah penurunan Gas Rumah Kaca (RAD-GRK). Rancangan ini terdiri dari beberapa sektor yakni sektor berbasis lahan, industri, transportasi, energi, dan limbah. Dari masing-masing sektor ini diukur jumlah emisi yang dihasilkan saat ini dan kemudian proyeksi pada 2020 nanti. Bappeda Kal-Bar melakukan Konsultasi Publik II"Finalisasi Penyusunan RAD GRK Provinsi Kalimantan Barat(9/10) di Pontianak. 
Dari hasil proyeksi emisi dari business as usual (BAU) pada 2020, sektor berbasis lahan menempati urutan terbesar rekapitulasi emisi yakni sebesar 522.356.144,09 Ton Co2 atau ekuivalen. Sementara industri menyumbang 19.317.300 Ton Co2 atau ekuivalen. Sementara sektor transportasi menyumbang 2.484.238,2 Ton Co2. Sektor energi menyumbang 3.500.000 Ton Co2. Terakhir sektor limbah menyumbang 861.726 ton Co2.
Secara riil, emisi dominan untuk gas Co2 di Kalbar disumbangkan sektor yang berbasis lahan, terdiri dari sektor pertanian, dan sektor kehutanan dan gambut. Sektor tersebut menjadi salah satu kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Untuk gas metana, sektor yang berbasis lahan menjadi penyumbang paling besar dibandikan sektor lain, karena potensi pengembangan sektor ini baik skala besar maupun skala kecil, cukup besar dan dominan terdapat di setiap kabupaten yang ada di Kalimantan Barat.
Berdasarkan hasil perhitungan dari 6 sektor di Kalbar, dapat dilihat bahwa sektor-sektor yang memberikan implikasi terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca adalah merupakan sektor yang masuk dalam kategori basis atau memiliki keunggulan komparatif jika dibandingkan dengan sektor lain atau mampu menopang pertumbuhan sektor lain, di antaranya: pertanian, listrik atau energi, transportasi.
Perbaikan tata ruang wilayah terutama pemusatan aktivitas pada area perkotaan diperkirakan menyebabkan tingginya beban dan ketidakseimbangan ruang wilayah sehingga perlu dilakukan pembenahan pada konsep ruang wilayah.
Berdasarkan hasil analisis,  maka disusun aksi mitigasi sektor yang berbasis lahan (pertanian dan kehutanan serta peternakan) meliputi: Penambahan tutupan lahan, pemantapan kawasan hutan melalui revisi RTRWP dengan rigit dengan mempertahankan konservasi dan hutan lindung gambut, pencegahan deforestasi dan alih fungsi lahan gambut, mencegah konservasi hutan primer dan sekunder menjadi areal penggunaan lain, dan lain-lain.
Sementara usulan aksi mitigasi transportasi meliputi: Split penggunaan kendaraan pribadi menjadiangkutan umum, smart eco driving, manajemen parkir, integrasi tataruang.
 Untuk usulan mitigasi sektor energi meliputi, penggunaan lampu LED untuk rumah tangga, penggunaan panel surya, dan alternative energi terbarukan. Sementara usulan mitigasi sektor industry dalam dilakukan dengan produksi bersih.
Sementara usulan sektor limbah meliputi, penerapan sampah organic dibuat kompos, penerapan reduce,reuse, recycle. Green consumer dan waste to enery. (hry)
 

Diposting : Adminborneo
Copyright © LPSAIR 2012

0 komentar :

Post a Comment

Back To Top