DPRD Kalbar Desak Gubernur Pecat Pejabat PU yang Terlibat Narkoba
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie, kemarin menegaskan narkoba adalah bentuk kejahatan dan harus dihukum. Bahkan, jika BSA terbukti menggunakan narkoba maka yang bersangkutan akan dipecat dari PNS, mengingat UU kepegawaian mengatur hal itu.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kalbar, Retno Pramudya, mengatakan yang dilakukan BSA itu adalah perbuatan yang sangat memalukan.
Retno secara tegas mengatakan selain diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, gubernur juga harus segera memecat yang bersangkutan, agar perbuatan yang memalukan ini tidak terjadi lagi pada pejabat di Pemprov Kalbar lainnya.
Sementara itu Anggota Komisi C DPRD Kalbar, Muhammad Isa, mengatakan pihaknya sangat menyesalkan terjadinya masalah ini. Sama dengan Retno, M. Isa juga mendesak agar Gubernur Kalbar menidaklanjuti masalah ini. Kalau perlu diberikan sanksi tegas terhadap pejabat yang bersangkutan.
Ditangkapnya BSA yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Kalbar, pastinya akan berpengaruh kepada kinerja jasa kontruski di Kalbar apalagi bulan Mei ini banyak tender dan lelang proyek pemerintah.
Sumber: radio Volare
Editor: Antonius Eko
0 komentar :
Post a Comment