JRKI Kembali Menagih Alokasi Frekuensi Radio Komunitas
Ilustrasi |
Sinam M.Sutarno mengutarakan itu terkait dengan rencana menkoinfo akan mendorong program untuk banyak radio komunitas di pedesaan. Menkoinfo akan membuat program untuk inisiasi dan pembenahan radio komunitas serta mempermudah izin dan pengembangan konten.Dalam penjelasan Sinam M.Sutarno, Menkoinfo harus menangkap perkembangan radio komunitas yang makin tumbuh sesuai dengan fungsi sosial yang diembannya di komunitas. Radio komunitas akhirnya berwujud sebagai radio untuk penggalangan isu tanggap bencana, konservasi, dan transparansi pemerintahan desa. Dalam program-program tersebut radio komunitas mendanai dirinya sendiri.
Dalam kesempatan pertanyaan melalui telepon, Rifki, JRK Lampung menanyakan skema yang akan dibuat Menkoinfo terkait dengan program inisiasi dan pembenahan radio komunitas. Menkoinfo menjawab skema telah dibuat terkait dengan inisiasi pendirian radio komunitas dan pembenahan radio komunitas yang sudah beraktivitas saat ini.
Pada dasarnya program apapun untuk radio komunitas, menurut Sinam M. Sutarmo, harus tetap mendorong sebuah inisiatif lokal, kemandirian masyarakat, kesadaran baru, dan keragaman desa sebaga sebuah jatidiri keindonesiaan. Radio komunitas punya peran mewarnai Indonesia menjadi lebih Indonesia. Caranya dengan demokratisasi penyiaran.
0 komentar :
Post a Comment