Walhi Dukung Kelanjutan Moratorium Hutan
Ilustrasi Kerusakan Kawasan Hutan di Kalimantan Barat lpsair
PONTIANAK, BCC— Wahana
Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalbar mendukung dilanjutkannya kebijakan moratorium
hutan oleh pemerintah. Namun Walhi
memberi sejumlah catatan terkait perpanjangan moratorium hutan tersebut.
Direktur Walhi
Kalbar Anton P Widjaya mengatakan, moratorium hutan hendaknya bukan berdasarkan
hitungan waktu, melainkan berdasarkan capaian. “Moratorium sebelumnya itu
baseline-nya waktu, yakni selama dua tahun. Kelanjutan program ini pun sama,
baseline-nya waktu. Mestinya tidak begitu. Pemerintah harus membuat baseline
berdasarkan capaian,” ujar Anton.
Menurut Anton, yang
dimaksud baseline capaian adalah, pemerintah harus mampu membuat target. Selama
pelaksanaan moratorium harus mampu mengurangi laju kerusakan hutan di
Indonesia. Pemerintah diminta melakukan
evaluasi terhadap pelaksanaan moratorium yang sudah dilaksanakan selama dua
tahun. Ini diperlukan untuk melihat efektifitas pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Misalnya apakah
pelaksanaan moratorium ini berhasil menurunkan laju kerusakan hutan? Apakah
selama moratorium ijin-ijin perkebunan kelapa sawit berkurang? Itu perlu
direview,” tambahnya.
Evaluasi ini,
kata Anton, bisa menjadi dasar bagi pelaksanaan moratorium selanjutnya. Dari
kajian yang dilakukan lembaganya, Anton mensinyalir masih ada kebocoran dalam
pelaksanaan moratorium. “Di daerah misalnya masih ada pemberian ijin bagi perkebunan
kelapa sawit. Itukan salah satu pelanggaran. Karena itu kita harap pemerintah
melakukan review. Jika memang ditemukan masih ada pelanggaran ya mesti tegas,”
katanya.
Menurut Anton, moratorium
hutan jilid II bisa memberi perlindungan terhadap hutan dan perbaikan tata
kelola kehutanan. “Konteks moratorium itu karena berkontribusi positif pada
kelestarian alam kita, tapi kita harapkan itu baselinenya bukan pada waktu,”
tambahnya.
Pemerintah
didorong untuk fokus meningkatkan produktifitas perkebunan kelapa sawit
ketimbang perluasan lahan. Selama ini produktifitas perkebunan kelapa sawit di
Kalbar dinilai masih belum baik. “Jika dibandingkan dengan Malaysia,
produktifitas kebun sawit di Kalbar masih rendah. Mestinya ketimbang memperluas
lahan, lebih baik produktifitasnya saja yang ditingkatkan,” lanjutnya.
Bupati yang
memiliki kewenangan memberikan ijin juga diminta memastikan ijin yang diberikan
itu bermanaafaat. “Jangan sampai ijin yang diberikan tidak dimanfaatkan. Ada perusahaan
yang sudah punya ijin ternyata tidak memanfaatkan ijin itu,” katanya.
Ke depan, proses
pemberian ijin juga harus diperketat. “Tidak boleh lagi wilayah hutan dibuka
untuk perkebunan kelapa sawit. Demikian pula lahan gambut dalam tidak boleh dibuka,”
tegasnya. (hry)
Diposting : AdminCopyright © LPSAIR 2012
0 komentar :
Post a Comment