Pendukung Kepala Daerah yang Korup Halangi Kerja KPK
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta ketegasan polisi untuk menertibkan massa pendukung kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, dalam proses penyelidikan kasus, para pendukung ini kerap mengganggu jalannya proses hukum. Salah satunya yang terjadi pada saat penangkapan Bupati Buol, Sulawesi Tengah Amran Batalipu.
"Penegakan hukum terkadang terkendala pendukung Bupati atau Walikota ya. Saya ambil contoh Buol ya. Waktu itu kita panggil, dia tidak mau datang, kemudian proses akan ditangkap pun ia mengerahkan kekuatan pendukungnya. Ini tentu harus ada ketegasan dari penegak hukum. Harus ada dukungan penegak hukum lainnya, dalam hal ini Kepolisian," tegas Johan Budi.
Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, keberadaan pendukung kepala daerah ini juga sempat menganggu jalannya sidang kasus korupsi. Salah satunya terjadi saat sidang Wali Kota Semarang, Jawa Tengah Soemarmo Hadi Saputro. Sejumlah saksi merasa diintimidasi karena kehadiran pendukung terdakwa yang cukup banyak. Sidang pun akhirnya dipindahkan ke Jakarta.
"Penegakan hukum terkadang terkendala pendukung Bupati atau Walikota ya. Saya ambil contoh Buol ya. Waktu itu kita panggil, dia tidak mau datang, kemudian proses akan ditangkap pun ia mengerahkan kekuatan pendukungnya. Ini tentu harus ada ketegasan dari penegak hukum. Harus ada dukungan penegak hukum lainnya, dalam hal ini Kepolisian," tegas Johan Budi.
Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, keberadaan pendukung kepala daerah ini juga sempat menganggu jalannya sidang kasus korupsi. Salah satunya terjadi saat sidang Wali Kota Semarang, Jawa Tengah Soemarmo Hadi Saputro. Sejumlah saksi merasa diintimidasi karena kehadiran pendukung terdakwa yang cukup banyak. Sidang pun akhirnya dipindahkan ke Jakarta.
0 komentar :
Post a Comment