Breaking News
Loading...
2012-08-06

Terkait Kampanye Rasis, Rhoma Berkilah Sebagai Pemuka Agama


KBR68H, Jakarta - Penyanyi dangdut Rhoma Irama membantah melakukan kampanye bernada SARA untuk mendukung salah satu kandidat Pemilukada Jakarta. Sambil menangis, Raja Dangdut itu menyangkal menjadi bagian dari tim sukses pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli. Menurut dia, ajakan untuk tidak memilih pemimpin non Muslim disampaikannya dalam kapasitas sebagai pemuka agama.
“Menyampaikan pesan kitab suci seluruh agama, bakan bukan di tempat-tempat ibadah. DI forum umum seperti di Televisi itu dibenarkan.Sejauh itu ada teks di Alquran dan kitab suci itu sendiri. Apalagi saya di sana bukan sebagai juru kampanye. Saya sebagi mubalig. Kapasitasnya sebagai ulama. Apalagi Masjid itu otonom dan masyarakatnya homogen,” kilah Rhoma Irama.

Hari ini Rhoma Irama memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta. Rhoma diduga melanggar Undang-undang Pemilukada tentang aturan kampanye di luar jadwal, menghina pasangan calon dengan isu SARA, serta berkampanye di rumah ibadah. Akibat kelakuannya, penyanyi dangdut itu terancam hukuman maksimal delapan belas bulan penjara.
Tags:     pilkada Jakarta

0 komentar :

Post a Comment

Back To Top