Yusril Jadi Konsultan Polri
KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia meminta bantuan bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra terkait kasus korupsi proyek simulator kendaraan.
Menurut Yusril, polisi ingin berkonsultasi dengannya terkait sengketa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi itu. Yusril mengklaim tidak akan berpihak pada polisi dalam kasus ini.
“Sebenarnya ini hanya untuk konsulatasi saja, nanti kita analisis kita proses ketegangan antara polri dan KPK, nanti akan saya jelaskan bagaimana menyelesaikan masalah ini (kalau bapak dinilai membela polri?) Tidak ada yang perlu dibela,” kata Yusril.
Penyidikan kasus korupsi Simulator SIM di internal kepolisian menuai kontroversi. Pasalnya, polisi dan KPK sama-sama menyidik kasus tersebut. Polisi menetapkan lima tersangka, namun Tiga diantaranya telah dijadikan tersangka oleh KPK. Sejumlah pengamat mengatakan kepolisian telah melanggar UU karena tidak menyerahkan kasus tersebut kepada KPK.
Penyidikan kasus korupsi Simulator SIM di internal kepolisian menuai kontroversi. Pasalnya, polisi dan KPK sama-sama menyidik kasus tersebut. Polisi menetapkan lima tersangka, namun Tiga diantaranya telah dijadikan tersangka oleh KPK. Sejumlah pengamat mengatakan kepolisian telah melanggar UU karena tidak menyerahkan kasus tersebut kepada KPK.
0 komentar :
Post a Comment