Aktivis: Diskusi Tentang Intelijen Harus Melibatkan Masyarakat
KBR68H, Jakarta
- Sejumlah LSM akan menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi yang
menolak permohonan uji materi UU tentang intelijen negara, siang ini.
Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan pasca penolakan tersebut
masyarakat harus terlibat dalam diskusi-diskusi pemerintah soal
intelijen. Kata dia, hal tersebut penting agar mengetahui agenda
pemerintah terkait intelijen
"Saya pikir forum-forum seperti itu jadi penting, untuk kita mengetahui agenda-agenda pemerintahan, agenda tiap kantor dengan menggunakan, peran intelijenya kalau mereka punya untuk mengukur kemampuan agenda mungkin prioritas dan yang penting siapa yang dianggap ancaman oleh mereka."kata Haris.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi UU tentang intelejen negara. Mahkamah Konstitusi menolak 16 pasal secara keseluruhan. Ketua Majelis Hakim, Mahfud MD menilai keseluruhan pasal dalam undang-undang tersebut, tidak bertentangan dengan UUD 1945, termasuk kelembagaan, rahasia intelijen dan peran intelijen sendiri.
"Saya pikir forum-forum seperti itu jadi penting, untuk kita mengetahui agenda-agenda pemerintahan, agenda tiap kantor dengan menggunakan, peran intelijenya kalau mereka punya untuk mengukur kemampuan agenda mungkin prioritas dan yang penting siapa yang dianggap ancaman oleh mereka."kata Haris.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi UU tentang intelejen negara. Mahkamah Konstitusi menolak 16 pasal secara keseluruhan. Ketua Majelis Hakim, Mahfud MD menilai keseluruhan pasal dalam undang-undang tersebut, tidak bertentangan dengan UUD 1945, termasuk kelembagaan, rahasia intelijen dan peran intelijen sendiri.
0 komentar :
Post a Comment