KPK Periksa Tersangka Kasus Hambalang Dedi Kusdinar
KBR68H, Jakarta
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dedi Kusnidar, tersangka
kasus korupsi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang, Jawa Barat.
Ini merupakan pemeriksaan perdana bagi bekas Kepala Biro Keuangan di
Kementerian Pemuda dan Olahraga itu. Dedi mengaku menjadi pejabat
pembuat komitmen dalam proyek pembangunan tahun 2010 itu.
"Atasan saya langsung pak Wafid, saya
sebagai PPK bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sesmenpora,
pemeriksaan nanti bapak akan buka semuanya yah ? Apa yang saya tahu?
Sesuai dengan pekerjaan saya sesuai dengan yang diinstruksikan kepada
saya," kata Dedi.
Dedi Kusnidar membantah mengkorupsi dana proyek tersebut. Kasus Hambalang mencuat setelah ada pengakuan dari Muhammad Nazaruddin, bekas politisi Partai Demokrat. Nazaruddin menyebut kasus itu melibatkan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Proyek tersebut membengkak, dari anggaran sebelumnya Rp 125 miliar rupiah menjadi Rp1,2 triliun rupiah.
Dedi Kusnidar membantah mengkorupsi dana proyek tersebut. Kasus Hambalang mencuat setelah ada pengakuan dari Muhammad Nazaruddin, bekas politisi Partai Demokrat. Nazaruddin menyebut kasus itu melibatkan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Proyek tersebut membengkak, dari anggaran sebelumnya Rp 125 miliar rupiah menjadi Rp1,2 triliun rupiah.
0 komentar :
Post a Comment