Breaking News
Loading...
2012-10-18

Lahan Terbatas,Ancaman Ketahanan Pangan Kalbar


Konversi lahan terus dilakukan untuk kepentingan industri. Photo:bcc
Kubu Raya.Bcc,Ketahan pangan merupakan salah satu isu utama dalam sektor pertanian. Keterbatasan lahan telah memperparah terjadinya  kerisis pangan. Dalam Pidatonya  Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dalam acara pembirian  Izin Usaha Pemamfaatan Hasil Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat di Kubu Raya(17/10)mengatakan,”untuk meningkatkan ketahanan pangan yang harus dilakukan adalah kepastian lahan kelola masyarakat,”.
“Kabupaten Kubu Raya untuk peningkatan ketahanan pangan telah menyiapkan lahan untuk tanaman pangan,dan menjaga kepastian wilayah untuk ketahanan,”Jelas Muda.
Ada beberapa skema yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kubu raya untuk peningkatan katahanan pangan,pertama,distribusi lahan pada warga yang berkeadilan dan kedua meningkatkan pengetahuan dalma  rangka peningkatan produktivitas.
Seiring dengan waktu lahan untuk pangan makin terbatas,bahkan ada dua Kabupaten di Kalimantan Barat sudah kesulitan untuk tanaman padi, hampir 4,8 Juta Hektar wilayah Kalimantan Barat sudah mendapatkan Izin Usaha Perkebunan walaupun masih sedikit yang baru mendapatkan Hak Guna Usaha(HGU), keadaan in sudah dipastinkan mengancam ketahanan pangan di Kalimantan Barat.
Menurut Martin Gilang dari Pontianak Institut,Kalimantan Barat suatu saat akan ada kondisi rawan pangan,disebabkan; keberadaan lahan yang sudah terbatas, perlindungan mekanisme produksi yang rendah, belum ada dukungan teknologi dan pengembangan berbasiskan pengetahuan vegetasi lokal dan tidak ada keberpihakan pada pengetahuan dan pada vegetasi lokal yang sudah  teruji dilapangan.
 “Ada kesan pemaksaan penggunaan teknologi dan varitas oleh pemerintah, padahal varitas itu tidak cocok untuk wilayah tertentu ”Tegas Martin.
 Martin menambahkan, pemerintah dan  masyarakat harus melakukan penguatan terhadap pengetahuan lokal, segera memproduksi peraturan perlindungan kawasan pertanian pangan,melakukan penguatan lembaga lokal dan meberikan dukungan teknologi dengan berbasiskan pada pengetahuan dan vegetasi lokal.
 “Yang paling penting adalah  pemerintah harus mengatur tentang hak dan kepemilikan akses  masyarakat terhadap kepasatian tanah dan Sumber Daya Alam,”Harapan Martin. Sj

Diposting : Adminborneo
Copyright © LPSAIR 2012

0 komentar :

Post a Comment

Back To Top